Bupati Mojokerto Pungkasiadi didampingi Kapolresta AKBP Bogiek Sugiarto meninggalkan Mapolresta sekitar pukul 1030 WIB usai menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam, Rabu (29/1/2020) terkait kasus TPPu Mustofa Kamal Pasa. Foto: Martin.

IM.com – Bupati Mojokerto Pungkasiadi mendapat giliran diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mustofa Kamal Pasa (MKP), Rabu (29/1/2020). Selama dua setengah jam pemeriksaan, Pungkasiadi dicecar lebih dari 20 pertanyaan yang fokusnya terkait aset milik MKP dan sumber perolehannya.

Mengenakan kemeja warna putih dan celana warna gelap, Pungkasiadi tiba di Mapolresta Mojokerto sekira pukul 10.30 WIB. Ia langsung menuju di Aula Wira Pratama dengan didampingi AKBP Bogiek Sugiyarto.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Mojokerto ini baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.33 WIB. Ia turun dari lantai dua disusul Ayub Busono Listiawan, seorang pengusaha yang juga menjadi saksi hari ini.

“Ada 20 pertanyaan lebih lah,” ujar Pungkasiadi mengingat jumlah pertanyaan penyidik.

Pungkasiadi menyebutkan, materi pertanyaan penyidik lebih banyak soal sumber aset MKP, khususnya ketika menjabat Bupati Mojokerto periode pertama (2010-2015). Bupati yang akrab disapa Abah Ipung ini menjawab tidak banyak mengetahui karena dirinya belum menjadi wakil bupati saat itu.

“Pertanyaan dari penyidik banyak terkait dengan periode pertama (masa jabatan MKP sebagai Bupati Mojokerto). Ya saya sampaikan bahwasannya saat periode pertama saya tidak banyak tahu, termasuk mengenai aset bapak (MKP). Saya banyak yang tidak tahu dan kenal dengan pihak yang ditanyakan penyidik KPK,” ungkapnya.

Setelah pemeriksaan hari ini, Pungkasiadi yakin penyidik KPK tidak akan meminta keterangan lagi kepadanya. “Kayaknya semua sudah saya sampaikan jadi hanya sehari ini saja, tidak ada lagi pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya sambil melangkah meninggalkan wartawan.

Dalam pemeriksaan hari ini, Rabu (29/1/2020) penyidik KPK juga menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Mieke Juli Astuti, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dengan mengunakan masker, kemeja putih dan jilbab motif kembang, terlihat mondar mandir menuju ruang penyidikan.

Diketahui, perempuan tadi merupakan istri dari Zainal Abidin, Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM Pemkab Mojokerto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Zaenal pernah menjabat Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pendidikan Pemkab Mojokerto.

Sedangkan saksi lainnya yang terlihat di lokasi ada empat pria yang juga hilir mudik keluar dari Aula Wira Pratama. Tidak banyak keterangan yang didapat dari keempat saksi ini. (rei/im) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini