
IM.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, meluncurkan sebuah inovasi teknologi Sistem Informasi Manajemen Sampah Kabupaten Mojokerto (Simas Karto). Launching gerakan inovatif ini bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020, Jumat (21/2/2020) di wisata Lembah Mbencirang Kecamatan Gondang.
Dalam peluncuran Simas Karto itu, DLH juga mencanangkan slogan ‘Sampahmu Tanggang Jawabmu’. Slogan ini untuk mendorong kepedulian setiap warga Kabupaten Mojokerto terhadap kesehatan lingkungan.
“Melalui Simas Karto itu, kita akses informasi-informasi bermanfaat seputar lingkungan. Kita juga launching slogan ‘Sampahmu Tanggung Jawabmu’ sebagai bentuk awareness (kesadaran) kita semua terhadap kebersihan lingkungan,” kata Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin.
Didik berharap, dengan ketersediaan dan akses informasi yang mudah melalui Simas Karto ini bisa membuat masyarakat selalu bijak dalam mengelola smapah rumah tangganya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Mojokerto Pungkasiadi, menyambut positif saluran informasi Simas Karto dan slogan “Sampahmu Tanggang Jawabmu” yang diluncurkan DLH. Ia yakin, slogan tersebut bisa menjadi pendorong dan motivasi bagi semua untuk lebih bertanggung jawab pada lingkungan masing-masing.
“Saya berpikir, masyarakat harus memperoleh akses informasi dan edukasi yang lebih luas. Selain fasilitas dan slogan yang sudah dicanangkan DLH, saya harap teman-teman bank sampah juga bisa ambil peran,” kata Bupati yang hadir didampingi Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi.
Bupati mengapresiasi kontribusi tim bank sampah Kabupaten Mojokerto. Ia mengaku terkesan dengan ketelitian tim ini dalam hal memilah sampah dalam kelompok-kelompok tertentu.
“Saya tadi sempat bertemu dengan teman-teman bank sampah dan terkesan. Saya tanya mengapa ada sampah kaleng yang dipisah. Ternyata teman-teman kita ini sudah teredukasi untuk menentukan sampah dari bahan seng dan alumunium. Jadi dipisah-pisah sesuai jenis,” tuturnya.
Dalam HPN 2020 yang mengangkat tema ‘Indonesia Bersih untuk Indonesia Maju’, Bupati Pungkasiadi juga berkali-kali menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan termasuk kelestarian sungai. Bupati menyorot persoalan sampah popok yang dibuang ke sungai, sebagai salah satu penyebab utama banjir.
“Ada kepercayaan di masyarakat kita kalau popok bekas, lebih baik dibuang ke sungai. Jika tidak, si pemakai popok bisa iritasi. Ini harus diluruskan, sebab sampah popok bekas yang dibuang ke sungai menjadi salah satu pemicu utama luapan banjir,” tambah Pungkasiadi.
HPN 2020 di Lembah Mbencirang, dimulai dengan kegiatan jalan sehat sambil memunguti sampah, menanam bibit pohon, pameran, senam, penyerahan bantuan, doorprize, penyerahan kendaraan operasional pada bank sampah induk dari Bank Jatim, penyerahan penghargaan lomba Kampung KB, juga penyerahan bibit tanaman dari PT MBI.
Timbunan Sampah Nasional Capai 67,8 juta Ton Per Tahun
Pada peringatan HPSN 2020, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan penghargaan tinggi dan terima kasih atas antusiasme pemerintah daerah dan masyarakat yang mendukung upaya menyelesaikan persoalan sampah dengan segala tantangannya.
Siti menjelaskan, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai instrumen kebijakan untuk program pengelolaan sampah.
Siti menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat yang berjalan dengan baik sangat penting supaya masalah sampah tidak masuk ke alam atau lingkungan yang berdampak pada pencemaran ekosistem daratan dan perairan yang berujung mengancam kesehatan manusia.
“Yang lebih penting adalah memberikan rasa optimis adalah partisipasi masyarakat yang luar biasa dengan segala inovasi dan kreativitasnya. Di samping itu juga, saya sangat mengapreasiasi peran dan komitmen dunia usaha untuk upaya pengurangan sampah,” paparnya.
Data dari Kementerian LHK menyebutkan, jumlah timbunan sampah nasional dalam setahun sekitar 67,8 juta ton. Jumlah dipastikan akan terus bertambah seiring pertumbuhan populasi penduduk.
Seiring dengan kondisi itu, sebanyak 21 Provinsi dan 353 Kabupaten/Kota yang telah menetapkan dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) dalam pengelolaan sampah sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017, dengan target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2025.
Selain itu, sebanyak 32 Pemerintah Daerah telah menerbitkan kebijakan pembatasan sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai.
“Hadirnya pengaturan tentang cukai plastik dan road map untuk kemasan produk berplastik, merupakan langkah dan kebutuhan aktualisasi upaya kita mengurangi sampah seperti plastik sekali pakai. Undang-undang kita memberi ruang untuk langkah tersebut melalui EPR, extended producer responsibility,” jelasnya.
Peringatan HPSN 2020 secara nasional ditandai dengan menyelenggaran sejumlah kegiataan di lima destinasi wisata prioritas. Yakni di Danau Toba, Labuan Bajo, kawasan Borobudur, kawasan Mandalika, dan kawasan Likupang. (im)