IM.com – Suat Edaran Palang Merah Indonesia berisi informasi 65 orang di Jawa Timur suspect Virus Corona (Covid-19) membuat geger. Dinas Kesehatan Jatim langsung menyanggah surat tersebut.
Puluhan orang yang disebut suspect Covid-19 tersebut berasal dari 15 kota/kabupaten di Jatim. Rinciannya, paling banyak di Surabaya 34 orang, Kediri dan Lumajang masing-masing 4 orang. Kemudian di Sidoarjo dan Probolinggo masing-masing 3 orang, Lamongan 2 orang serta masing-masing satu orang di Tuban, Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, dan Jember.
Ketua PMI Kabupaten Probolinggo dr Sodiq Tjahjono membenarkan surat edaran tersebut. Menurutnya, surat tersebut merupakan instruksi untuk PMI di daerah yang dimaksud agar memberikan pendampingan kepada oang yang dinyatakan suspect corona tadi.
“Untuk melakukan pendampingan kepada eks karantina Natuna, supaya mereka menjalani hidup sehari-hari dengan baik. Bukan bermaksud menyampaikan data tersebut suspect, ini adalah untuk intruksi,” kata dr. Shodiq Tjahjono, Kamis (5/3/2020).
Shodiq sangat menyayangkan surat itu beredar luas di masyarakat sehingga memancing kegaduhan.
“Itu seharusnya surat internal, karena masalah corona sangat sensitif. Kami menyayangkan beredar, karena menimbulkan kegaduhan,” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana, menyatakan SE itu menimbulkan kepanikan publik karena menggunakan istilah suspcet atau terjangkit virus corona. Apalagi, menurut Herlin, 65 orang yang disebutkan suspect dalam surat PMI itu termasuk kelompok orang sehat.
“Jad tidak ada suspect. Mereka yang ada di dalam surat tersebut itu kategori pertama yakni orang sehat. Mereka 65 orang itu tidak sakit,” jelas Herlin, Kamis (5/3/2020).
Kategori orang sehat adalah orang sehat dalam resiko atau orang sehat dalam pemantauan yakni orang yang saat dan atau dalam 14 hari datang dari negara atau wilayah terjangkit dan tidak ada gejala sakit alias sehat.
Adapun kategori orang sakit atau orang dengan gejala, dibagi menjadi empat kelompok. Pertama, orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang saat ini dan atau dalam 14 hari, datang dari negara atau wilayah terjangkit dan mengalami sakit, namun tidak ada gejala pneumonia.
Kedua, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yakni orang yang saat ini dan atau dalam 14 hari datang dari negara terjangkit dan mengalami sakit dengan gejala pneumonia atau tanpa pneumonia, tetapi ada riwayat datang dari Provinsi Hubei atau kontak dengan kasus positif Covid 19 atau bekerja atau mengunjungi faskes yang merawat kasus positif Covid 19.
Ketiga, probable yakni orang sakit tetapi para ahli ragu menyimpulkan hasil Laboratorium dan ditemukan pan-beta coronavirus. Dan terakhir orang terkonfirmasi atau Positif yakni orang sakit dan hasil laboratoriumnya ditemukan Covid 19. (im)