IM.com – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto membentuk tim khusus (timsus) penanganan jenazah virus corona (COVID-19). Tim beranggotakan 8 orang ini bertugas membantu penanganan jenazah pasien dalam perawatan (PDP) Covid-19 sampai proses pemakaman.
Timsus dibekali pengetahuan prosedur dan teknik penanganan dan pemakaman jenazah pasien covid-19. Delapan anggota tim idi Mapolres Mojokerto.
“Personel kita berikan pelatihan dan telah kita bekali dengan pengetahuan prosedur penanganan jenazah COVID-19. Mereka juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sesuai standar,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung, Jumat (17/4/2020).
Menurut Feby, meskipun tim ini hanya sebagai tenaga cadangan untuk menangani jenazah korban COVID-19, tim ini akan terus disempurnakan. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi sampai setiap anggota timsus benar-benar sigap dan tidak ragu-ragu dalam menangani jenazah pasien Covid-19.
“Tim khusus harus sigap membantu rumah sakit ataupun tim dari instansi pemerintah apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk proses pemakaman jenazah COVID-19 di Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Selain membentuk Timsus, Polres Mojokerto mendirikan dapur umum terpadu. Dapur umum menyediakan makanan siap saji untuk masyarakat terdampak langsung COVID-19.
“Sasarannya, adalah kelompok masyarakat tertentu yang merasakan dampak sosial dan ekonomi COVID-19, seperti pekerja harian, buruh, pedagang keliling, dan warga yang kurang mampu,” ujar Feby.
Makanan didistribusikan langsung ke rumah-rumah warga. Polres akan melibatkan TNI dan instansi pemerintah daerah terkait beserta kelompok relawan untuk proses pendistribusian makanan ke rumah warga.
“Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke lokasi dapur umum. Jadi tetap di rumah saja,” demikian Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung. (im)