Kapolres Mojokerto
Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung.

IM.com – Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung menginstruksikan jajarannya melakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan, bahkan penembakan di tempat jika diperlukan. Ini menyusul maraknya tindak kejahatan di tengah pandemi Covid-19 dan aksi pencurian motor yang terjadi Jumat (24/4/2020) dini hari tadi di sebuah minimarket Jalan Gajahmada Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby mengatakan, tindakan tegas dan terukur itu tetap dilakukan sesuai prosedur dan ketetapan (Protap). Apabila tindakan kejahatan sudah membahayakan masyarakat, maka pihaknya tak segan melakukan penembakan di tempat.

“Kami akan melakukan tindakan tegas terukur sesuai protap, itu istilahnya. Salah satunya tentu melakukan penembakan terhadap pelaku kejahatan,” tegas Feby.

Feby menghimbau masyarakat selalu waspada dan sigap melaporkan gejala maupun aksi kejahatan yang sudah terjadi di lingkungannya ke pihak kepolisian. Hal ini sangat membantu kepolisian untuk mengungkap aksi kejahatan.

“Saya menghimbau masyarakat untuk lebih hati-hati menjaga diri dan barang berharga. Segera melaporkan sebelum atau pasca kejadian agar kami bisa segera menangkap pelakunya,” tandasnya.

Menurut Kapolres, maraknya aksi kejahatan akhir-akhir ini bisa jadi karena tekanan ekonomi di tengah wabah Covid-19. Sebab itu, pihaknya meminta meminta masyarakat selalu waspada.

“Tentu bukan itu saja, banyak faktor lain. Kesempatan karena keteledoran masyarakat misalnya lupa kunci motornya tertinggal. Kesempatan itu bisa membuat pelaku yang awalnya tidak punya niat, akhirnya bisa melakukan aksi kejahatan,” tutur Feby.

Diketahui, aksi pencurian motor sebuah minimarket Jalan Gajahmada Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari terekam kamera pengawas CCTV, Jumat (24/4/2020) dinihari.

Selain melakukan penindakan, Polres Mojokerto juga melakukan upaya pencegahan. Yakni melakukan patrol rutin di sejumlah kawasan yang dianggap rawan kejahatan serta mendirikan posko pemantauan.

“Sekitar lima pos untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan konvensional,” ujarnya. (im)

32

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini