Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, dr Langit Kresna Janitra.

IM.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto melakukan rapid test kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pemkab setempat, Sabtu (25/4/2020). Rapid besar-besaran ini menyusul Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Sujatmiko yang secara mengejutkan positif terjangkit virus corona.

Hasil rapid test akan menentukan tindakan penanganan selanjutnya. Apabila ada seorang kepala OPD diketahui positif berdasar rapid test, maka yang bersangkutan akan diswab.

“Semua kepala OPD mengambil rapid test hasilnya belum tahu. Siapapun yang positif akan kita swab,” kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, dr Langit Kresna Janitra, Sabtu (25/4/2020).

Langit mengatakan, rapid test selanjutnya akan menyasar seluruh pegawai di Dinas Kesehatan. Tes akan dimulai Senin (27/4/2020) sampai selesai. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah siap melakukan rapid screening skala cukup besar dengan 2.000 alat.

“Kita kemarin pengadaan 2.000 rapid test. Itu memang disiapkan untuk screening seperti ini terhadap kontak dekat, ODP (orang dalam pemantauan) yang bergejala,” ujar Langit.

Sebelumnya, rapid test massal telah dilakukan ke seluruh pegawai dan tenaga medis yang memiliki kontak dengan perawat positif Covid-19 di RSUD dr Soekandar Mojosari. Mereka antara lain yang bertugas di ruang isolasi, instalasi gawat darurat (IGD) dan laboratorium.

“Untuk keluarga yang dirapid test ada dua orang tua dan satu anak,” ungkap Langit.

Selain itu, tracing rapid test juga dilakukan terhadap keluarga dan tetangga pasasangan suami istri warga Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Mojokerto yang kemarin dinyatakan positif.  Semuanya ada 9 orang yakni empat keluarga masing-masing dua anak dan keponakan serta lima orang tetangga pasien.

Seperti diberitakan, pasutri asal Desa Bendung, Jetis, J (50) dan S (48) dievakuasi dari rumahnya ke RSUD Prof dr Soekandar setelah hasil tes swabnya diketahui positif. Pasutri ini baru pulang dari Jakarta pada 18 Maret 2020.

Dua hari setelah tiba di rumah, J mengalami gejala batuk, pilek dan sakit tenggorokan. Ia berobat ke seorang dokter yang membuka praktik di Desa Kupang, Jetis tanpa memberitahukan fakta bahwa dirinya baru pulang dari Jakarta.

Sepekan kemudian, giliran sang istri, S yang mengeluhkan sakit serupa dengan suaminya. Pada 27 Maret ia memeriksakan kesehatannya ke RSUD RA Basuni dan dinyatakan Thypoid (tifus).

Setelah pulang ke rumah, pasutri ini akhirnya menjalani rapid test di Puskesmas Jetis. Hasilnya, S dinyatakan positif, sementara suaminya negatif. (Baca: Kasus Covid-19 di Mojokerto Bertambah, Pasutri Asal Jetis Dinyatakan Positif).

Sampai Sabtu (25/4/2020) pukul 17.30 WIB, kasus positif di Kabupaten Mojokerto ada 5 pasien. Kelimanya yakni ibu rumah tangga asal Kecamatan Kemlagi yang kini dirawat di RSUD Sidoarjo, seorang tenaga medis di RSUD Prof dr Soekandar, pasutri asal Jetis serta Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Sujatmiko.

Sedangkan jumlah pasien dalam perawatan (PDP) ada 65 pasien dan orang dalam perawatan (ODP) sebanyak 453 orang. (im)

 

128

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini