Dampak Covid-19 Pedagang Makanan Kaki Lima Majapahit Keluhkan Pembatasan Jam Dagang
Kebijakan terbaru Walikota itu menurut Ikhsan kian menambah beban dan jadi kejutan yang tak terduga dan berpotensi melumpuhkan ekonomi mereka

IM.com – Kebijakan penutupan akses jalan dan pembatasan jam dagang selama bulan ramadan di empat kawasan di Kota Mojokerto seperti diatur dalam SE Walikota Mojokerto, Nomor 4433/4026/417.309/2020 tertanggal 21 April 2020, menjadi materi pangaduan pertama yang disampaikan langsung paguyuban pedagang makanan kaki lima Jalan Majapahit Utara ke Posko Pengaduan Covid-19 PWI Mojokerto.

Ikhsan K, ketua paguyuban PKL Jalan Majapahit Utara Kota Mojokerto yang mengadu ke posko menuturkan, pedagang makanan kaki lima di sepanjang jalan Majapahit dari utara hingga perempatan jalan Mojopahit – jalan Bhayangkara Kota Mojokerto mengaku sama sekali tak membayangkan akan menderita kerugian pendapatan yang tiba-tiba dan jangka panjang lantaran pandemi covid-19.

Ia dan para PKL yang sudah bertahun-tahun mengais rejeki di pedisterian terbesar di sepanjang jalan Mojopahit kini benar-benar telah kehilangan pasar.

Kebijakan terbaru Walikota itu menurut Ikhsan kian menambah beban dan jadi kejutan yang tak terduga dan berpotensi melumpuhkan ekonomi mereka.

Tak banyak yang bisa diperbuat untuk melewati krisis ini. Membuka lapak makanan di tengah situasi saat ini, katanya, menjadi sebuah kekhawatiran besar.  “Memang pemerintah daerah tidak memberlakukan larangan berdagang, tapi diminta membatasi jam dagang,” kata warga Sidomulyo III Kota Mojokerto tersebut.

Semua PKL, akunya, terpukul. Karena, dalam situasi terkunci akibat pandemi covid-19, omset penjualan belakangan turun drastis. Ia dan sejawatnya mengaku terguncang dengan tekanan berlapis-lapis tatkala menyoal kebutuhan hidup. Meski ekonomi mereka sudah terpuruk, dagang mamin tetap tak bisa dilepas. Karena sektor niaga di level informal itu yang jadi ladang hidup.

Seterima pengaduan, Tim investigasi lapangan Posko Pengaduan Pandemi Covid-19 PWI Mojokerto dibawah ketua tim Enggran Eko Budiarto turun lapangan melakukan konfirmasi ke sejumlah pedagangan. Langkah ini dilakukan, untuk memastikan keabsahan dan obyektivitas pengadu.

Ketua PWI Mojokerto Diak Eko Purwoto yang juga penanggungjawab Posko Penanggulangan Covid-19 mengatakan, dalam situasi pandemi covid-19, tak banyak yang bisa mereka perbuat.

“Dengan menumpahkan keluhan ke Posko Pengaduan PWI Mojokerto tentunya mereka berharap ada solusi yang nantinya akan mampu membendung keresahan mereka. Mereka butuh empati dan berharap ada sentuhan dari pemerintah daerah,” kata Diak, Selasa (28/4/2020).

Bagaimanapun, corona sudah mengubah banyak hal. Sudah banyak pendapatan mereka yang hilang. Kesehatan dan ekonomi, sambung Diak, memang sama-sama mengkhawatirkan. Sementara keterjangkauan dan aksesibilitas ke depan masih buram.

Semua kesusahan mengalir tatkala semua pihak, seperti halnya para pedagang makanan kaki lima di Jalan Mojopahit Kota Mojokerto harus mempraktikkan jarak fisik dan sosial.

“Semua berjibaku memutus mata rantai ‘virus’ yang menghantam berbagai sendi sendi sosial ekonomi itu. Yang paling dibutuhkan sekarang, langkah konkrit pemerintah daerah agar ketahanan ekonomi mereka terjaga,” ujar wartawan televisi itu sedikit diplomatis.

Coronavirus, tandas Diak, adalah alasan kuncinya. “Corona adalah fenomena. Kehadiran covid-19 yang mewabah turut membuat Pemerintah Kota Mojokerto memusatkan semua sumber daya untuk menyelesaikan pekerjaan besar memutus mata rantai penyebaran virus corona sekaligus menyelamatkan seluruh warga,” tukas Diak.

Terpisah, Wakil Walikota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria mengatakan, pembatasan jam niaga hingga pukul 19:00 WIB bukan tanpa alasan. Karena, lazimnya, dalam kondisi normal, selepas shalat tarawih, warga banyak berada di tempat-tempat keramaian, tak terkecuali di sentra makanan jalan Mojopahit Utara maupun sentra niaga lainnya.

Sehingga, atas pertimbangan itu, kebijakan pembatasan jarak sosial dengan menutup akses empat ruas jalan utama pun harus diambil. “ Pertimbangan penutupan sementara ini berdasarkan pertimbangan, kajian dari berbagai sisi yang dilakukan tim percepatan penanganan covid-19. Ini demi menyelamatkan seluruh warga masyarakat,” ujar Cak Rizal, sapaan populer wakil walikota Mojokerto tersebut.

Selain aduan PKL makanan, Posko Pengaduan Pandemi Covid-19 juga menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat dari wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto. Antara lain, warga yang mengadukan soal ketepatan sasaran BLT, warga wilayah kecamatan Pacet terkait permintaan rapid test pasca ditemukannya salah satu pejabat Pemkab Mojokerto yang dinyatakan positif covid-19. Bahkan, ada dua warga dari luar wilayah Mojokerto yang ‘nyasar’ mengadu ke posko. (uyo)

55

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini