Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (kiri) didampingi Kepala Dinas Pendidikan Ain Wachid menjelaskan skema new normal di sektor pendidikan dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

IM.com – Dinas Pendidikan Kota Mojokerto memperpanjang kegiatan belajar siswa di rumah sampai batas waktu yang tidak ditentukan.  Penambahan masa kegiatan belajar jarak jauh dengan sistem daring itu berlaku untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

Kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto tersebut tertuang dalam Surat Edaran yang dikirimkan ke kepala sekolah, hari ini, Jumat (29/5/2020). Sedianya, masa libur sekolah di Kota Mojokerto akan berakhir pada 1 Juni 2020.

“Edaran sudah saya sampaikan kepada para kepala sekolah hari ini. Proses belajar mengajar di satuan pendidikan akan segera diberitahukan kemudian, dengan memperhatikan perkembangan situasi dan arahan lanjut dari Walikota Mojokerto,’’ jelas Kepala Dispendik Kota Mojokerto Amin Wachid, Jum’at (29/05/2020).

Dalam surat edaran itu, Amin menekankan agar Kepala Sekolah dan pengawas melakukan monitoring dan evaluasi selama peserta didik belajar di rumah. Demikian pula untuk pengumuman kelulusan, pengambilan raport hingga kenaikan kelas serta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara virtual.

“Semua kegiatan sekolah dilakukan dari jarak jauh (daring) secara virtual. Agar tidak sampai mengundang kerumunan tentunya,” tegas Amin.

Terakhir, surat edaran tersebut berpesan agar setiap lembaga dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Mulai dari menyiapkan tempat cuci tangan, menyiapkan Disinfektan untuk menyemprot ruang belajar, spanduk himbauan, thermal gun dan alat pelindung diri (APD). (im)

76

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini