IM.com – Putra-putri pasukan garda depan penanggulangan penularan virus Corona di Jatim, mendapat kuota khusus pendidikan sekolah negeri dari Pemprov Jatim. Kuota itu sebagai bentuk balas jasa atas pengorbanan mereka selama ini dalam memerangi Covid-19 yang menyerang Jatim.
Pasukan Garuda depan penanganan pasien Covid-19 yang mendapat kuota khusus itu adalah para sopir ambulans dan tenaga kesehatan, seperti dokter dan perawat yang ditugaskan di ruang isolasi pasien Covid -19 di rumah sakit rujukan se-Jatim.
“Kuota itu berlaku pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dimulai pekan depan. Putra -putri mereka diberi kuota bersekolah di SMA atau SMK negeri di wilayah Jatim,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu (30/05/2020) malam.
Di tempat sama, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menyatakan, telah menganalisa proses penerimaan putra-putri para tenaga kesehatan dan sopir ambulans tersebut untuk masuk ke SMA atau SMK negeri.
Berdasarkan jumlah rumah sakit rujukan di Jatim sebanyak 99 unit dengan tenaga kesehatan berjumlah 10 hingga 40 orang per rumah sakit, diprediksi Wahid, secara keseluruhan jumlah mereka sekitar 3.960 orang (99 RS x 40 orang).
Dari jumlah kuota siswa SMA dan SMK negeri di Jatim yang mencapai 381.752 siswa, maka kuota untuk anak tenaga kesehatan dan sopir ambulans yang diberikan hanya sekitar 1 persen atau 3.817 siswa.
“Kami sudah asumsikan melalui analisa, anak tenaga kesehatan dan sopir ambulans yang masuk jenjang SMA/SMK negeri tahun ini sekitar 80 persen atau 3.168 anak. Artinya putra-putri pasukan Garuda depan penanganan pasien Covid-19 itu semuanya akan tertampung, ” katanya.
Dengan pemberian kuota khusus pendidikan tersebut, Wahid berharap, para tenaga kesehatan dapat berkonsentrasi dan fokus memberikan layanan terhadap penanganan pasien COVID-19 secara maksimal. Konsentrasinya tak terganggu proses PPDB anaknya.
Ironisnya kebijakan Khofifah dalam memberikan kuota pendidikan khusus itu, tercermin tidak total. Mantan Menteri Sosial itu hanya memberikan kuota untuk SMA dan SMK Negeri saja.
Artinya konsentrasi para sopir ambulans dan tenaga kesehatan itu tetap akan terganggu, khususnya yang berkaitan memiliki putra-putri untuk proses PPDB di bangku SMP yang tidak mendapatkan kuota khusus dari Gubernur Jatim. (ima)