IM.com – Lima sila dalam Pancasila sudah final. Tidak bisa diperas lagi dalam pemaknaan Trisila atau Ekasila. Seluruh sila tersebut saling berurutan, dari sila pertama hingga melahirkan tujuan hakiki bangsa ini di sila kelima
Demikian Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menyoroti dinamika sosial atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), pada Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan sekitar 50 pengasuh pondok pesantren se-Jawa Timur di Surabaya, Minggu (28/06/2020).
Dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan protokol kesehatan itu, terlihat dihadiri anggota Komisi Kajian Konstitusi MPR RI Jamal Aziz, Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, dan beberapa tokoh lainnya.
Pancasila, menurut La Nyalla, tidak bertentangan dengan ajaran agama, termasuk Islam. Artinya semua agama, yang ada di Indonesia bukan ancaman bagi Pancasila. Justru, komunisme dan kapitalisme merupakan ancaman sebenarnya bagi Pancasila.
Pada kesempatan tersebut, La Nyalla merinci makna Pancasila. Pada sila pertama memiliki arti ber-Tuhan, artinya setiap warga negara Indonesia berhak melaksanakan ajaran agama masing-masing. Pada sila kedua berarti rakyat di negeri ini memiliki moral, akhlak dan adab, serta sikap yang baik dan luhur.
“Dengan situasi itu, masyarakat Indonesia akan bersatu dengan saling menghargai perbedaan suku dan agama. Demikian pula perbedaan lainnya,” katanya.
Dalam situasi itu, dikatakan anggota MPR RI ini, terwujudlah sila ketiga. Persatuan Indonesia. Yang terjadi atas kesadaran diri, bukan atas paksaan atau tekanan.
“Lalu apa yang terjadi, setelah orang-orang menjalankan agamanya dan orang-orang beradab ini bersatu. Muncullah orang-orang bijaksana, sebagai perwakilan untuk bermusyawarah dengan tujuan menemukan pemimpin bangsa ini. Itulah makna sila keempat,” ujar Wakil Ketua I KONI Jatim ini.
Saat keempat sila telah dilaksanakan, menurut ia, terwujud sila kelima yang merupakan cita-cita akhir para pendiri bangsa ini. Yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim ini juga menilai, wajar adanya banyak penolakan dari seluruh elemen bangsa, terutama MUI, NU dan Muhammadiyah. Ini karena bermuara pada sikap dan pandangan umat Islam, bahwa Pancasila itu sudah final. Sama sekali tidak bertentangan dengan Islam.
“Bahkan, sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al Quran. Tidak perlu diberi tafsir baru lagi, apalagi dimaknai dalam Trisila dan Ekasila,” katanya dengan otot leher menonjol.
Karena itu, DPD RI sepakat membentuk tim kerja. Menelaah lebih dalam dan komprehensif terhadap RUU HIP. Selanjutnya menyatakan sikap secara kelembagaan. Apakah RUU harus disederhanakan, hanya sebagai payung hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Atau tidak perlu ada. (ima)