IM.com – Korem 082/CPYJ menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Prajurit dan PNS TNI Korem 082/CPYJ, di Pendopo Griya Pharamitra cikaran Jalan Gajah mada No.4 Kota Mojokerto, Jumat (03/7/2020).
Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto dalam sambutannya yang dibacakan Kasi Intel Korem 082/CPYJ Letkol Inf Teguh Wibowo S.Sos mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan membangun kesepakatan dan peran serta satuan jajaran Korem 082/CPYJ untuk peduli terhadap bahaya narkoba di kalangan prajurit dan PNS Korem 082/CPYJ .
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah Internasional maupun Nasional yang sangat kompleks yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara serta dapat melemahkan Ketahanan Nasional dan menghambat jalannya Pembangunan.
“Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia telah bertekad bulat, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan bahaya yang harus diperangi bersama dan segera ditangani sedini mungkin, dengan melibatkan seluruh potensi yang ada baik di instansi Pemerintah, Masyarakat, LSM dan pihak-pihak terkait lainya,” ungkap Danrem.
Menurut Danrem , akhir-akhir ini penyalahgunaan narkoba menunjukkan peningkatan yang cukup tajam. Apalagi kondisi pandemi Covid – 19 dimanfaatkan para bandar narkoba melakukan transaksi karena konsentrasi aparat keamanan tertuju pada pencegahan penyebaran Virus Corona.
Terbukti berbagai media elektronik maupun cetak memuat berita penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat. Di berbagai media cetak diungkapkan bahwa pengguna barang terlarang tersebut tidak hanya di kota-kota, tapi sudah merambah ke desa-desa.
Bahkan dari kalangan ekonomi papan atas sampai golongan ekonomi lemah, sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan perkembangan generasi muda sehingga memerlukan penanganan yang terpadu dan serius.
Perlu diketahui, pesatnya kemajuan tekhnologi komunikasi dan informasi serta semakin maraknya pemberitaan tentang tindak kejahatan teroris dan peredaran Narkoba, maka muncul kelompok yang menamakan dirinya Cyber Narcoterrorism yaitu kelompok yang menggunakan dunia maya (berbagai macam situs terkemuka antara lain youtube, twiteer, facebook, instragram dll) sebagai wahana mengedarkan Narkotika.
“Ketika kedua kejahatan ini menyatu, uang hasil penjualan Narkoba tersebut digunakan untuk membiayai aksi terorisme hal ini akan menjadi ancaman serius dan sangat berbahaya, karena dilakukan oleh aktor kriminal lintas negara”, ungkap Danrem .
Di akhir sambutan, Kolonel Inf M.Dariyanto berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi P4GN ini dapat menambah wawasan para prajurit dan PNS, sehingga mampu menjaga dan melindungi diri bahkan keluarga terlebih anak-anak agar tidak terpengaruh ataupun terlibat pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis apapun.
“Berilah pengertian dengan penjelasan yang tekun dan sabar kepada anak-anak tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba melalui komunikasi dan penyuluhan yang efektif sejak dini,” tutup Danrem.( penrem 082))