IM.com – Sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Mojokerto bersikukuh meminta siswa barunya masuk pada hari pertama Tahun Ajaran 2020/2021, Senin (13/7/2020). Kebijakan tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto tentang pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.
Kadis Pendidikan Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin melalui surat nomor 421/1084/416-101/2020 meminta seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta mulai jenjang PAUD, TK hingga SMP untuk mematuhi pedoman pembelajaran jarak jauh (daring) dalam melaksanakan tahun ajaran baru 2020/2021. Ada 6 poin yang ditekankan dalam surat yang merujuk pada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tersebut.
Pertama, tahun pelajaran 2020/2021 tetap dimulai pada 13 Juli 2020. Namun demikian, ditekankan pada poin kedua surat Kadispendik, kegiatan belajar mengajar tetap harus dilaksanakan dengan sistem jarak jauh (daring) atau luring (luar jaringan).
“Pedoman tersebut juga berlaku untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.”
Pada poin ini, sejumlah sekolah terkesan tidak terlalu menghiraukannya. Terbukti, banyak sekolah di Kabupaten Mojokerto yang nekat menggelar MPLS dengan tambahan kegiatan pembagian buku paket pelajaran.
“Peserta didik baru kami minta datang untuk MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) dan penerimaan buku paket Buku ini penting buat anak-anak sebagai sumber untuk belajar daring,” tutur kata Wakil Kepala SMPN 1 Mojoanyar Ahmad Fauzi kepada wartawan di lokasi, Senin (13/7/2020).
Alasan membagikan buku yang dipinjamkan pihak sekolah ini memang cukup kuat untuk meminta siswa baru datang ke sekolah. Karena memang, pada poin ketiga SE Bupati menegaskan, kehadiran siswa ke sekolah diperbolehkan hanya untuk pengambilan buku paket, tanpa kegiatan apapun lainnya, termasuk perkenalan siswa atau pemberian materi MPLS.
Pengambilan buku itu pun harus dilakukan secara bertahap dengan sistem rombongan belajar, sehari dua rombel.
Adapun kegiatan yang digelar sejumlah sekolah di hari pertama, antara lain SMPN 1 Mojoanyar pada hari pertama memang dibagi rombel dalam dua sesi, masing-masing sebanyak 16 siswa. Namun pihak sekolah masih menggelar aktivitas berkaitan dengan MPLS. Para siswa baru itu sempat diminta baris sebelum masuk ke dalam ruang kelas dan mendapat pengarahan dari gurunya.
Selanjutnya, mereka diajak mengelilingi SMPN 1 Mojoanyar untuk pengenalan lingkungan sekolah. Meskipun, selama kegiatan itu dilakukan dengan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti siswa dan guru memakai masker serta menjaga jarak satu sama lain.
Ada pula protokol kesehatan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap siswa dan guru sebelum masuk ke lingkungan sekolah. Metode ini memang terbukti cukup manjur untuk mendeteksi potensi penyebaran virus.
Sesuai protokol yang dikeluarkan WHO dan Kementerian Kesehatan, suhu tubuh maksimal yang dianggap aman yakni 37 derajat celcius. Namun tetap saja, hal ini masih sangat berisiko di tengah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto yang masih masuk kategori zona merah.
Ada seorang siswa baru SMPN 1 Jetis, Kabupaten Mojokerto, Elsa Nur Hidayah, yang disuruh pulang pada hari pertama MPLS, karena kedapatan suhu tubuhnya mencapai 38 derajat celcius. Orang tua yang mengantar pelajar asal Desa Waru Gunung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto itu menyatakan bahwa sang anak tidak sedang sakit atau memiliki keluhan pada kesehatannya.
“Mau ikut MPLS tidak boleh masuk karena suhu badannya 38 derajat Celsius. Mungkin dalam perjalanan ke sekolah kena matahari jadi panas,” ungkap Anita, ibu Elsa. (im)