Warga Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto ketika berunjuk rasa sambil membentangkan spanduk bertuliskan penolakan pendirian pabrik pengelolaan limbah B3.

IM.com – Pimpinan DPRD Jawa Timur mempertanyakan kelanjutan pembangunan Pusat Pengolahan Sampah dan Limbah B3 (PPSLI) di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto. Dewan menganggap kebutuhan terhadap pabrik tersebut mendesak sehingga tidak ada alasan untuk menunda proyek yang sudah dirancang sejak 2016 ini.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Eddy Paripurna. Ia mengatakan, keberadaan pabrik di Dawarblandong itu sangat dibutuhkan mengingat timbunan sampah dan limbah B3 di Jatim ditaksir sudah mencapai 170 juta ton per tahun.

“Itu perkiraan total dari sampah rumah tangga dan limbah industri,” kata Eddu Paripurna, Senin (20/7/2020).

Eddy menjelaskan, volume sampah dan limbah B3 di Jatim berpotensi terus meningkat karena jumlah industri di provinsi ini merupakan terbesar kedua se-Indonesia. Alasan ini menjadi pertimbangan DPRD dan pemprov periode sebelumnya, untuk segera memiliki pusat pengolahan limbah sendiri.

Pemprov di era Gubernur Soekarwo telah menunjuk PT JGU (Jatim Graha Utama) untuk melaksanakan proyek dan mengelola pabrik ini.

Namun proyek pembangunannya tersendat sejak memasuki periode kepemimpinan Pemprov berganti. Padahal anggaran sebesar Rp 50 miliar sudah disiapkan sebelum merebaknya Covid-19.

“Era kepemimpinan Gubernur Khofifah, proyek ini tidak jalan. Ini ada apa dan maksudnya apa gubernur tak kunjung merealisasi pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 ini,” ucap Eddy heran.

Beroperasinya pabrik pengolahan limbah ini, lanjut Eddy, juga bisa meningkatkan pendapatan asil daerah (PAD). “Pabrik ini jika berdiri akan menambah pendapatan bagi APBD Jatim sendiri,” tukasnya.

Pemprov di era kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak sejatinya tidak hanya berpangku tangan. Duet pemimpin Jatim ini bahkan menjemput bola untuk menambah investasi proyek dan pengelolaan pabrik limbah itu.

Salah satu investor paling serius yang berhasil digaet Khofifah adalah perusahaan asal Inggris, Serba Dinamik Internasional Limited (SDI Ltd.). Perusahaan ini disebut siap menggelontor investasi Rp 500 miliar. (Baca: Perusahaan Inggris Teken MoU Investasi Pembangunan Pengolahan Limbah Dawarblandong).

Perkembangan terakhir rencana pembangunan pabrik pengolah limbah ini masih dalam proses penyediaan lahan. Masalah yang mengemuka adalah penyiapan lahan dari Dinas Lingkungan Hidup Jatim yang akan ditukar guling tanah dengan lahan milik Perhutani seluas 50 Hektar di Desa Cendoro, Dawarblandong.

Hal ini dibahas dalam rapat kerja Komisi D, DLH Jatim dan PT Pratama Jatim Lestari, Senin (6/1/2020) lalu. PT Pratama Jatim Lestari adalah perusahaan yang ditunjuk sebagai pengelola operasional pabrik limbah tersebut.

Hasilnya, tukar guling lahan itu akan disahkan paling lambat April 2020. Momen ini tentu sebelum virus corona merebak yang menyedot sebagian besar konsentrasi serta energi pemerintah dan semua pihak.

”Kami mendapat kepastian bahwa di kwartal pertama tahun 2020 akan dilaksanakan penyelesaian admistrasi ’serah terima’ dengan pihak Perhutani,” kata Ketua Komisi D Kuswanto selaku pimpinan rapat.

Terkait rencana pembangunan fisik pabrik seperti dipaparkan PT Pratama Jatim Mandiri dalam pertemuan itu. Antara lain, Activity Plan dan Time Schedule pembangunan mulai dari bangunan fisik dan pengadaan mesin untuk proses produksi sampah.

”Rencananya, pembangunan ini akan dilakukan secara simultan dan pemesanan mesin akan dimulai bulan Februari,” imbuh Kuswanto.

Selain penyediaan lahan, perkembangan positif juga termasuk menyangkut dengan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). (Baca juga: Proyek Pusat Pengolah Limbah Dawarblandong Terhambat Amdal).

”Terkait perizinan, mulai izin Amdal hingga izin pembangunan sudah dalam proses penyelesaian,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 ini merupakan yang pertama di Jawa Timur dan yang Kedua di Indonesia setelah Cilengsi Jawa Barat. Kebereadaan pabrik ini dianggap urgen karena jumlah timbunan limbah dan sampah di Jawa Timur cukup besar.

Di antaranya, timbulan sampah limbah medis di jawa Timur yang mencapai 5.613 kg per hari. Sampah itu berasal dari 371 Rumah Sakit di Jawa Timur, 960 Puskesmas, 46.598 Posyandu dan 4.711 Polindes.

Jumlah itu belum termasuk sampah yang dihasilkan industri yang terdiri dari 1.136 Industri Skala Besar, 19.146 Industri Skala Menengah dan 790.991 Industri Skala Kecil. Dari potensi tersebut, penghasil sampah Industri dan Limbah B3 secara total berptensi mencapai 170 juta ton per tahun. (im)

239

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini