IM.com – Masa reses DPRD Kota Mojokerto Juli 2020 ini sedikit berbeda dari biasanya. Segenap pimpinan dan anggota dewan yang turun ke daerah pemilihannya untuk menjaring aspirasi masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan ini tak lepas dari situasi pandemi Covid-19 yang masih mengancam. Dengan demikian, dewan hanya boleh mengundang warga dengan jumlah yang terbatas, setiap orang menjaga jarak aman dan wajib mengenakan masker selama kegiatan.
“Reses murni untuk menjemput aspirasi masyarakat. Memberi solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat,” kata Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, Kamis (16/7/2020).
Reses merupakan sarana bagi dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat melalui komunikasi dua arah. Setiap anggota dewan turun secara langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi serta mengkomunikasikan apa yang telah dilakukan.
“Anggota legislatif juga memaparkan tindak lanjut reses sebelumnya serta agenda strategis yang akan dilakukan ke depan,” ujar Sunarto.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual berdasarkan fakta di lapangan. Sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses.
Sunarto menambahkan, hasil reses nantinya akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program yang akan dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) tahun anggaran 2021. Namun mengingat kondisi saat masih dalam situasi pandemi, lanjutnya, maka program pembangunan yang masuk dalam pokok pikiran atau pokir, digeser dalam konteks refocusing anggaran.
“Sehingga program yang merupakan usulan dari warga jadi tertunda realisasinya,” ucap politisi dari PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto ini.
Ia memaparkan, dalam kesempatan reses ini dewan bisa meluruskan kepada masyarakat terkait aspirasi warga maupun program yang belum terealisasi. Program-program tersebut bukan dihapus, melainkan ditunda pelaksaannya akibat refocussing anggaran untuk penanganan wabah Covid-19.
“Realisasinya ditunda karena dana yang ada digeser dimasukkan dalam anggaran tak terduga untuk penanganan Covid-19. Makanya kita harapkan dalam P-APBD 2020 semua usulan program yang tertunda bisa terealisasi,” ujarnya.
Hasil dari semua aspirasi yang diserap oleh seluruh anggota dewan berikutnya akan disampaikan dalam agenda paripurna. “Aspirasi para konstituen ini akan diperjuangkan untuk direalisasikan,” demikian Sunarto. (*/adv)