IM.com – Kasrem 082/CPYJ, Letnan Kolonel Arm Beni Sutrisno S.Sos bersama Wakil Walikota Mojokerto, Kapolresta Mojokerto melaksanakan rakor gugus tugas percepatan penangan Covid 19 di Wilayah Kota Mojokerto di Aula Wiratama Polresta Mojokerto, Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto Senin (10/8/2020 ).
Kapolresta Mojokerto mengatakan, kenaikan kasus pendemi Covid 19 di Provinsi Jawa Timur terus meningkat, begitu pula di wilayah Kota Mojokerto pandemi virus Corona semakin bertambah. Awalnya vrus Corona di Kota Mojokerto tidak berdampak.
“Akan tetapi dengan berjalannya waktu di bulan Agustus kita ketahui bersama bahwa Kota Mojokerto termasuk Zona merah,” kata Kapolresta.
Menurut Kapolresta Ini terjadi karena kurang disiplinnya masyarakat atau ketidak mengertinya masyarakat arti dari New Normal. Masyrakat menganggap New Normal adalah kehidupan baru yang berarti sudah terbebas dari Covid 19.
“Kita ketahui bersama banyak masyarakat yang tidak mengindahkan lagi protokol Kesehatan, dipasar banyak yang tidak menggunakan Masker, berjejal tidak jaga jarak dan tidak tersedianya tempat untuk cuci tangan, itu yang menyebabkan bertambahnya masyarakat yang terdampak Covid 19,” ujar Kapolresta
Sementara itu Kasrem menyampaikan, patroli Covid 19 harus dipergencar, dan para petugas agar tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat yang tidak pakai masker, bagaimana caranya agar masyarakat malu jika tidak pakai masker.
“Tujuanya ada adalah menimbulkan kesadaran masyarakat sehinnga nantinya masyarakat dengan sukarela menggunakanan masker. Tidak perlu ada paksaan atau bahkan denda. Mari kita dibudayakan agar masyarakat memakai masker,” ujar Kasrem. (penrem 082 )