Siswa-siswi SMK harus mengenakan masker selama proses belajar mengajar secara tatap muka yang akan diujicoba di Jatim mulai 18 Agutus 2020.

IM.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memulai uji coba sekolah tatap mukajenjang SMA/SMK pada 18 Agustus 2020.  Pembukaan sekolah ini hanya berlaku di kota/kabupaten zona kuning dan oranye.

Jumlah siswa yang mengikuti kegiatan belajar langsung juga dibatasi dan berbeda untuk masing-masing zona. Sebanyak 50 persen dari jumlah siswa per kelas di sekolah zona kuning dan 25 persen siswa setiap kelas untuk zona oranye.

Sementara sekolah di zona hijau lebih dulu dibuka. Sedangkan zona merah masih akan ditutup.

“Zonasi tersebut akan terus diperbaharui. Misal ada perubahan zonasi dari kuning ke orange, kapasitas siswa yang masuk harus dikurangi dari 50 persen menjadi 25 persen,” kata Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi, Rabu (12/8/2020).

Selain ketentuan pembatasan jumlah siswa, kegiatan belajar mengajar juga berlangsung selama 4 jam setiap hari, tanpa waktu istirahat. Durasi waktu itu akan diisi penuh dengan 4 mata pelajaran atau 45 menit untuk setiap pelajaran.

“Kalau sekolahnya masuk mulai pukul 07.00, maka pukul 10.00 sudah pulang,” ujarnya.

Kebijakan membuka sekolah secara tatap muka ini tertuang dalam surat bernomor 420/11350/101.1/2020. Surat tersebut memuat 6 aturan yang harus dipatuhi selama penyelenggaraan sekolah tatap muka, terutama ditekankan pada disiplin protokol kesehatan.

“Tapi uji coba belajar mengajar secara langsung secara selektif tetap atas persetujuan bupati/wali kota,’’ ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menjelaskan, jajarannya telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kota/kabupaten. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas mendapat dukungan dari kabupaten/kota.

“Sekolah yang ditunjuk untuk uji coba kegiatan belajar mengajar langsung tetap harus berkoordinasi dengan gugus tugas setempat,’’ tegasnya.

Wahid menjelaskan, uji coba pembelajaran tatap muka ini akan diterapkan metode blended learning dengan memadukan metode pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah, baik secara daring (online) maupun luring (offline).

Masing-masing sekolah, lanjut Wahid, telah menyiapkan jadwal secara cermat. Jadwal itu mengatur kehadiran siswa di sekolah untuk pembelajaran tatap muka dan waktu belajar dari rumah.

“Demikian pula kurikulumnya, sudah disesuaikan dengan kurikulum darurat yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud dengan menekankan pada kompetensi inti dari suatu mata pelajaran,” tutup mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim ini. (im)

Berikut syarat sekolah yang mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka:

  1. Pihak sekolah memastikan semua ruangan steril. dengan menyemprotkan disinfektan ke semua ruangan.
  2. Pemerintah provinsi menyiapkan perangkat untuk membantu sekolah mensterilkan ruangan tersebut.
  3. Sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan dan thermogun.
410

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini