IM.com – Dua orang tahanan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto terkonfirmasi positif virus corona. Keduanya diketahui terjangkit setelah dserahkan Polresta. Ke kejaksaan dalam pelimpahan berkas perkara tahap II.
Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, kedua tahanan menjalani rapid tes yang hasilnya reaktif. Mereka kemudian menjalani tes swab pada 27 Juli 2020.
“Tes swab hasilnya positif orang tanpa gejala (OTG). Ketahuan saat ada pelimpahan dari kepolisian,” kata Kasi Pidum Kejari Kota Mojokerto, Ferdi Ferdian Dwirantama.
Kedua tahanan masing-masing sedang menjalani proses persidangan dan menunggu vonis pengadilan itu terkait kasus narkoba. Karena kasus Covid-19 ini, proses sidang dua terdakwa kasus narkoba itu ditunda.
Mereka diisolasi di Balai Diklat Kota Mojokerto sejak pekan lalu dan Senin (10/8/2020). Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Mojokerto menyediakan ruangan khusus masing-masing untuk dua tahanan terpapar Covid–19 dan petugas kepolisian yang melakukan penjagaan selama observasi.
“Itu kasus sudah lama beberapa hari lalu. Saat ini juga sudah dilakukan karantina di Balai Diklat Sekar Putih,” ujar Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi.
Ia membenarkan jika dua tahanan tersebut baru diketahui terpapar Covid-19 ketika dilimpahkan ke kejaksaan. Status keduanya saat ini dipastikan menjadi tahanan Kejari Kota Mojokerto hingga pengadilan menjatuhkan vonis.
Namun Deddy memastikan tidak ada kontak fisik dari mereka yang berpotensi menularkan virus corona ke tahanan lain. Sebab sebelum dilimpahkan ke kejari, mereka diisolasi di ruang tahanan di Mapolsek Magersari yang kebetulan sedang kosong.
“Tidak sampai ada kontak fisik sama tahanan lain,” ujar Deddy.
Data data sebaran Covid-19 di Kota Mojokerto per 13 Agustus 2020 menunjukkan kasus positif mencapai 286. Dari jumlah itu, sebanyak 246 orang dinyatakan sembuh, 9 pasien dirawat, 16 meninggal dunia dan 15 lainnya menjalani isolasi mandiri.
Dengan sebanyak kasus positif sebanyak itu, Kota Mojokerto ditetapkan sebagai zona merah sebaran virus corona. Selain Kota Mojokerto, ada tiga daerah lain di Jawa Timur yang statusnya naik ke zona merah per hari ini. Yakni Kabupaten Sidoarjo, Blitar dan Bondowoso
“Yang menentukan status zona bukan pemkot, pemkab, atau pemprov, tapi satgas pusat sepekan sekali,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu. (im)