IM.com – DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto menyepakati proyeksi Rancangan APBD sebesar Rp 771,3 miliar dengan alokasi belanja daerah lebih besar yakni Rp 948,8 miliar. Proyeksi itu tertuang dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021 yang disepakati oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkot Mojokerto (TAPD).
Anggaran pendapatan sebesar itu belum termasuk dana transfer dari pusat ke daerah. Antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).
“Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2021 belum mengalokasikan pendapatan dan belanja yang sumber dananya dana transfer yang bersifat mengikat,” demikian tertulis dalam laporan hasil kerja badan anggaran DPRD Kota Mojokerto terkait pembahasan KUA-PPS Tahun 2021.
Proyeksi anggaran Rp Rp 771.318.822.950 bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 201.145.080.000. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 550.142.843.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 20.030.899.950.
Adapun anggaran belanja daerah yang dialokasikan sebesar Rp 948.882.804.596 paling banyak tersedot untuk belanja operasional. Seperti membayar gaji pegawai dan pengadaan barang dan jasa serta belanja operasi lain, totalnya mencapai Rp 784.708.890.696.
Sisanya, untuk belanja modal sebesar Rp 163.173.913.900. Sedangkan defisit Rp 177.563.981.646 berasal dari pembiayaan, masing-masing untuk penerimaan sebesar Rp 184.563.981.646 dan pengeluaran Rp 7.000.000.000.
Masih merujuk alokasi belanja daerah, Banggar sepakat menganggarkan Rp 29.872.538.400 untuk penanganan pandemi Covid-19 tahun 2021. Dana itu terinci untuk pelayanan kesehatan Rp 2.700.000.000, penanganan dampak ekonomi Rp 12.472.538.400 serta anggaran jaring pengaman sosial Rp 14.700.000.000.
“Arah kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19 harus dilaksanakan dengan tajam, terarah, dan fokus. Sehingga kasus masyarakat yang terpapar Covid-19 tidak akan sebanyak seperti saat ini,” tutur Anggota Banggar DPRD Kota Mojokerto, Udji Pramono dalam pemaparan laporan pembahasan KUA-PPAS 2021.
Berkaca pada postur anggaran pada KUA-PPAS 2021, banggar meminta Pemkot lebih jeli dalam menetapkan skala prioritas untuk belanja daerah. Misalnya terkait prioritas efisiensi anggaran yang dilakukan oleh TAPD.
“Hendaknya tidak mengurangi program-program prioritas dan juga tetap memperhatikan asas kepatutan dan taat terhadap asas hukum yang berlaku,” jelas legislator Fraksi Partai Demokrat itu.
Hal lain yang tak kalah penting dalam politik anggaran adalah mengutamakan perekonomian rakyat agar terus bergerak. Caranya antara lain, dengan memperbanyak program pembangunan yang padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.
“Sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat mengurangi kemiskinan dalam kondisi seperti saat ini,” demikian Udji Pramono. (im/adv)