Pencalonan pasangan Ikfina-Barra (IKBAR) terganjal karena Bacawabup Muhammad Al Barra (kanan) tidak menyerahkan surat keterangan hasil swab sebagai syarat yang diatur dalam PKPU 10/2020, saat pendaftaran pasangan Cabup-Cawabup Mojokerto 2020 di Kantor KPU setempat, Jumat (4/9/2020).

IM.com – Langkah pasangan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (IKBAR) pada tahap awal Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020 tak berjalan mulus. Syarat administrasi pencalonan pasangan ini masih harus menunggu keputusan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mojokerto kendati berkasnya sudah dinyatakan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum, Jumat (4/9/2020).

Ada satu poin pada berkas pencalonan yang masih mengganjal IKBAR setelah melalui proses pendaftaran yang memakan waktu cukup lama –sekitar lima jam- dan berliku. Yakni surat keterangan medis terkait hasil tes swab bacawabup Muhammad Al Barra.

Muhammad Al Barra tidak melampirkan surat keterangan hasil tes Swab untuk mengkonfirmasi bahwa putra KH Asep Syaifuddin Chalim itu tidak sedang positif Covid-19. Kendati laporan medis terkait pencegahan virus corona ini memang tidak disebutkan dalam ketentuan syarat yang harus dipenuhi pasangan calon.

“Tetapi berdasar PKPU 10 Tahun 2020 pasal 50, surat keterangan (hasil swab) itu harus dibawa dan ditunjukkan ke KPU oleh bakal calon saat pendaftaran. Itu menjadi dasar KPU untuk mengembalikan berkas bakal calon yang tidak memenuhi ketentuan tersebut,” tutur Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arif usai proses pendaftaran bakal pasangan calon, Jumat (4/9/2020) sore.

Pada pasal 50 ayat 3 PKPU 10/2020 disebutkan “Bakal Pasangan Calon menyerahkan hasil pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada saat pendaftaran.”

Arif menegaskan, pihaknya telah mensosialisasikan ketentuan tersebut secara masif. Bahkan pada rapat koordinasi terakhir dengan pimpinan partai politik juga disampaikan persyaratan tersebut.

“Eksekusinya, mematuhi ketentuan itu atau tidak menjadi hak bakal calon. KPU hanya melaksanakan peraturan yang berlaku. Tadi bacawabup Muhammad Al Barra sudah menyampaikan alasannya tidak menyerahkan hasil swab, tanyakan langsung ke yang bersangkutan, itu bukan wewenang kami,” tandas Arif.

Selanjutnya, nasib Muhammad Al Barra dalam pencalonan di Pilkada Kabupaten Mojokerto masih menunggu hasil kajian Bawaslu. Kesempatan kandidat yang akrab disapa Gus Barra itu bergantung fatwa dari pengawas pemilu.

“Semua berkas pencalonan IKBAR sudah dinyatakan lengkap dan kita terima kecuali terkait hasil swab bacawabup Muhammad Al Barra. Masih menunggu fatwa dari Bawaslu, tadi sudah kita mintakan saran dan pendapat, apakah nanti bentuknya saran perbaikan atau rekomendasi, KPU akan menindaklanjutinya,” tegas komisioner Bidang Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu itu.

Terlepas dari persyaratan yang mengganjal Gus Barra, secara keseluruhan berkas pencalonan Ikfina-Barra telah dinyatakan lengkap dan diterima KPU. Termasuk soal laporan SPT pajak tahunan.

“Dokumen NPWP dilampiri SPT tahunan dan surat keterangan bebas tanggungan pajak harus ada pada berkas pendaftaran. Dari kedua pasangan calon sudah memenuhi syarat administrasi tersebut, tidak ada persoalan,” ujar Arif.

Sementara penyebab proses pendaftaran dan verifikasi berkas IKBAR yang berlangsung lama hingga pukul 15.30 WIB baru selesai, dikarenakan kekeliruan pada dokumen rekomendasi dari DPC PAN Kabupaten Mojokerto. (Baca juga: Pendaftaran Bapaslon Pilkada Mojokerto 2020, YONI Pertama, IKBAR Kedua).

Surat rekom yang diserahkan partai pemilik 2 kursi di DPRD ini ternyata diterbitkan tahun 2016. Alhasil, PAN dan IKBAR harus memperbaiki dokumen tersebut.

Untuk pendaftaran pasangan Yoko-Nisa berjalan lancar dan memakan waktu cukup singkat. Berkas pencalonan YONI pun dinyatakan lengkap, absah dan diterima oleh KPU.

“Kita terima berkas yang sudah clear dan lengkap. Dukungan dari partai pengusung juga telah memenuhi batas minimal suara atau kursi di DPRD,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori, Jumat (4/9/2020).

Bacabup Yoko Priyono kepada wartawan usai pendaftaran mengaku bersyukur sebagai pasangan kandidat pertama yang berkas pencalonannya diterima KPU.  Ia yakin hal itu menjadi sinyal positif sekaligus melecut semangat YONI bersama seluruh pendukung untuk menjadi yang pertama pada hasil Pilkada Kabupaten Mojokerto, 9 Desember 2020 nanti.

“Alhamdulillah, kita dapat pendaftaran yang pertama dan berkasnya lengkap. Kita harus menjadi nomor satu di Kabupaten Mojokerto. Kebetulan Jumat ini adalah hari yang berkah, semoga bisa membawa kemenangan,” tandas mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mojokerto ini. (im)

1,640

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini