IM.com – Pemerintah Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Mojokerto menggelar rapat mediasi lanjutan di Balai Desa setempat, Senin (28/9/2020) siang kemarin. Mediasi masih membahas keinginan Sumarmi dan jemaat Gereja Kristen Pantekosta (GPdI) untuk tetap diizinkan beribadah (doa bersama) di rumahnya serta berkembangnya polemik ini di media sosial.
Mediasi yang berlangsung mulai pukul 13.40 sampai 16.00 WIB, dihadiri Sumarni, perwakilan jemaat GPdI Pdt Verly Lapyan dan Pdt Kristin serta unsur Muspika Kecamatan Bangsal. Musyawarah ini bersamaan dengan agenda rapat FKUB Kabupaten Mojokerto di tempat terpisah, kemarin. (Baca: Ini Kronologi Pembangunan Rumah Warga Kristen Pantekosta Menjadi Polemik dan Tanggapan FKUB).
Pdt Kristin mengatakan, pihaknya tidak pernah menyebarkan surat yang ditandatangani Kades Mustadi ke media sosial. Sehingga polemik pembangunan rumah Sumarmi bukan sengaja diviralkan.
“Surat tersebut hanya kami beritaukan kepada pimpinan. Kami tidak tahu siapa yang menyebarkan ke medsos,” ucapnya.
Ia hanya menyesalkan sikap Pemdes yang mengklaim surat tersebut berdasar hasil kesepakatan musyawarah warga dengan perwakilan umat Kristen atau jemaat GPdI di Desa Ngastemi. Padahal, menurut Kristin, pihaknya masih keberatan dengan pelarangan terhadap Sumarmi dan jemaatnya untuk menjalankan ibadah sebagaimana yang tertuang dalam surat Kades.
“Kesepakatan itu masih sepihak. Karena apa yang menjadi keinginan kami (agar tetap bisa beribadah bersama) itu sampai sekarang tidak direspon oleh Kades,” ujarnya. Respon yang dimaksud Kristin adalah dalam bentuk surat (pemberitahuan) resmi sebagaimana keputusan Kades ketika melarang.
Pasalnya, Kades Mustadi bersikukuh bahwa Pemdes Ngastemi tidak pernah melarang warga untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Hanya saja, pernyataan itu masih dalam bentuk keterangan lisan. (Baca: Viral, Pemdes di Mojokerto Larang Kegiatan Ibadah Warga Minoritas, Ini Penjelasan Kades).
Dalam mediasi kali ini pun, Mustadi kembali menyatakan bahwa kabar yang beredar di medsos bahwa dirinya melarang Sumarmi dan jemaat GPdI menjalankan ibadah adalah tidak benar. Untuk itu, ia meminta agar segera diluruskan.
“Kami disini tidak memihak siapapun. Kami mengambil kesimpulan agar pembangunan gereja dihentikan untuk sementara waktu. Kalau pembangunan rumah dijadikan tempat hunian silahkan dilanjutkan. Untuk itu kita harus luruskan kabar yang beredar dimedsos bahwa pihak pemerintah Desa Ngastemi melarang orang ibadah agar tidak menjadi pro kontra,” terang Kades Mustadi.
Camat Bangsal, Sugeng membenarkan pemerintah tidak pernah melarang warga untuk beribadah. Ia hanya meluruskan perbedaan rumah hunian dengan atau tempat ibadah agar masyarakat bisa melihat dengan jernih.
“Kalau ingin mendirikan tempat ibadah, imbuhnya, maka harus sesuai dengan ketentuan peundang-undangan. Siapapun boleh beribadah dan pemerintah tidak pernah melarang untuk ibadah karena negara kita adalah negara Pancasila,” tegasnya.
Tokoh masyarakat desa setempat, Adiwiyoto, mengatakan, sebetulnya warga tidak pernah mempermasalahkan agama atau keyakinan Sumarmi dan jemaatnya. Namun, bangunan rumah yang direnovasi menyerupai gereja itulah yang membuat warga gelisah.
“Kami mohon jika rencana membangun tempat ibadah harus sesuai aturan agar tidak meresahkan masyarakat. Kta harus berkoordinasi dengan warga bagaimana solusi terbaik agar kerukunan umat terus terjaga,” tuturnya.
Forum mediasi akhirnya menyimpulkan Sumarmi dan jemaat GPdI tidak boleh membangun gereja atau tempat ibadah kecuali sudah memenuhi SKB 2 Menteri (Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri). Kedua, Pemdes Ngastemi tidak melarang orang beribadah yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara Sumarmi dalam sebuah rekaman video amatir yang diunggah di sebuah akun media sosial menjelaskan bahwa selama ini kegiatan ibadah yang dilaukan di rumahnya berjalan lancar, tidak pernah mendapat gangguan. Namun sejak renovasi rumahnya beberapa hari lalu, muncul rumor yang memicu kesalahpahaman di lingkungan warga.
“Sejak dulu kami beribadah aman-aman saja, tetangga kanan kiri juga tidak ada masalah. Tapi berhubung ada renovasi rumah ada yang salah paham, dikira buat gereja,” kata Sumarmi dalam video tersebut.
Ia menegaskan rumah tersebut tidak dibangun menjadi gereja. Fungsi utamanya tetap sebagai tempat tinggal.
“Bukan bikin gereja, ini benar rumah kok, ada kamar, ruang tamu,” ucap Sumarmi. (im)