Serikat buruh berdialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto di halaman parkir Samsat Ngopi NIP Ngoro Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/10/2020).


IM.com – Serikat buruh di Kabupaten Mojokerto menggelar aksi damai dengan menerapkan protokol ketat menyikapi disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Alih-alih memobilisasi massa yang menimbulkan kerumunan, para pekerja memilih jalur dialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Acara dialog dihadiri perwakilan elemen buruh, Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, Kapolres AKBP Dony Alexander, Dandim 0815 Mojokerto. Kegiatan ini digelar di halaman parkir Samsat Ngopi NIP Ngoro Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/10/2020).

Himawan dalam kesempatan itu mengatakan, pemerintah tidak pernah melarang buruh untuk menyampaikan aspirasi dan berunjuk rasa. Hanya, pihaknya meminta semua phak tetap menjaga ketertiban dan kepentingan umum, terutama di saat pandemi Covid-19.

“Saat ini masih di wabah Pandemi Covid-19. Sehingga harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Himawan.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menambahkan, dialog buruh dan pemerintah bersama jajaran Forkopimda ini merupakan langkah yang positif di dalam situasi pandemi Covid-19 ini.

“Dari pertemuan ini dengan berdialog bersama, ini menjadi hal yang positif, sehingga apa yang menjadi keluhan pekerja bisa disampaikan kepada Bupati dan DPRD Mojokerto yang akan diteruskan ke tingkat pusat,” tutur Kapolres.

Kapolres berharap cara ini bisa ditiru dalam setiap aksi unjuk rasa buruh, khususnya di Kabupaten Mojokerto demi menekan penyebaran virus corona.

“Mereka semua ini adalah warga kita, teman kita, saudara kita, sehingga kita bisa bersatu dalam memberantas dan juga membunuh covid-19,” tandas Kapolres.

Setiap peserta harus menjalani pemeriksaan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebelum memasuki tempat dialog buruh dengan Forkopimda Kabupaten Mojokerto di halaman parkir Samsat Ngopi NIP Ngoro Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/10/2020).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, bahwa kegiatan ini murni dilakukan untuk menampung aspirasi para pekerja yang ada di Mojokerto. Dan yang menjadi fokus dalam giat ini yakni, membahas tentang Omnibus Law, dimana pekerja merasa dirugikan dengan di SAH kannya RUU Omnibus Law menjadi Undang Undang.

“Polri ini sebagai koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari jalan terbaik dan bukan sebagai pengambil keputusan. Sehingga tugas pokok Polri yakni, sebagai Harkamtibmas, sehingga kita ciptakan kondusifitas di wilayah Mojokerto,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu siang (7/10/2020).

Truno menambahkan, Hari ini digelar ngobrol bareng bersama Kapolres Mojokerto dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto untuk mencari win win solution untuk semua pihak. Jadi tidak ada yang merasa dirugikan satu dengan yang lain.

“Agenda ini dilaksanakan salah satunya memfasilitasi rekan rekan dari para serikat buruh yang ada di wilayah kabupaten Mojokerto. Sehingga Polri dalam hal ini berkoordinasi kepada masing masing ketua serikat pekerja, untuk menggelar dialog bareng bersama Forkopimda Mojokerto termasuk bersama Kapolres,” tambah Truno. (im)

84

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini