Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinas PKP Mashudi dan pejabat terkait saat meninjau proses pembangunan rumah warga penerima BRS di daerah Pekayon gang 5, Selasa (28/10/2020).

IM.com – Pembangunan ratusan rumah yang menerima Program bantuan Bedah Rumah Swadaya (BRS) di kota Mojokerto dipercepat. Pengerjaan bedah rumah diharapkan selesai tepat waktu mengingat datangnya musim hujan.

Bantuan program BRS berasal dari Kementerian PUPR. Bantuan ini menyasar warga tidak mampu yang membutuhkan rumahnya direnovasi agar layak huni. Setiap penerima bantuan mendapat jatah dana bedah rumah sebesar Rp 17,5 juta.

“Kami ingin melihat bagaimana progres dari pelaksanaan program BRS ini karena kita ketahui sekarang sudah masuk musim penghujan dimana tentu pekerjaan fisik  pasti akan sedikit terganggu, pasti tidak bisa lancar. Waktu pelaksanaannya juga semakin sedikit sekarang sudah di penghujung Oktober,” kata Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kepala Dinas PKP Mashudi dan pejabat terkait saat meninjau proses pembangunan rumah warga penerima BRS di daerah Pekayon gang 5, Selasa (28/10/2020).

Dengan meninjau langsung bedah rumah di Kelurahan Kranggan, walikota yang karib disapa Ning Ita ingin memastikan pembangunan 52 rumah bisa selesai tepat waktu tanpa ada kendala. Jika terjadi masalah, ia meminta warga penerima bantuan atau pihak terkait untuk mengadu ke Pemkot untuk dicarikan jalan keluarnya.

“Alhamdulillah sejauh ini semuanya lancar dan sejauh ini progresnya juga sudah sesuai jadwal yang sudah direncanakan,” ujarnya.

Ning Ita menjelaskan, dari 100 pembangunan bedah rumah, paling banyak ada di Kelurahan Kranggan sebanyak 52 unit rumah. Kemudian 20 unit di Kelurahan Sentanan dan 28 unit di Kelurahan Balongsari.

Dalam kesempatan ini Ning Ita meninjau 4 rumah penerima BRS yaitu rumah milik Kusnul Amalah, Mashudi, Olivia, dan Nur Farida. Ning Ita juga menyampaikan bantuan yang diberikan adalah sebesar 17,5 juta rupiah yang langsung masuk ke rekening penerima bantuan.

Terkait pemanfaatan bantuan yang digelontorkan oleh Pemkot Mojokerto melalui dinas PKP ini Ning Ita menjelaskan bahwa ada Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang akan mengarahkan terkait pengalokasian bantuan dari anggaran tersebut.

“Jadi Insyaallah semua bisa dipastikan sesuai dengan juknis karena ada TFL yang memang sudah mendapatkan pelatihan dan pemahaman terkait juknis tersebut,” lanjut Ning Ita.

Nur Farida salah satu penerima BRS menyampaikan terima kasihnya kepada Ning Ita. Ia mengaku proses pengajuan bantuan juga mudah dan mendapat pendampingan untuk pemanfaatan dana dan rencana pembangunan rumahnya.

“Alhamdulillah kami tinggal nambah saja untuk merenovasi rumah,” ujarnya. (im)

64

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini