Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk berkoordinasi terkait PTSL aset Pemkab, Rabu (4/11/2020).

IM.com – Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) membantu menyelesaikan sertifikasi aset-aset pemkab secepatnya. Ia berharap setidaknya laporan dari proses pensertifikatan itu sudah tersusun rapi sebelum adanya kunjungan kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke Mojokerto dalam beberapa waktu ke depan.

Permintaan itu disampaikan Himawan saat bersilaturahmi dengan Kepala BPN Kabupaten Mojokerto Hendy Pranabowo. Pertemuan itu membahas kendala yang terjadi dala Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) aset Pemkab Mojokerto, di Kantor Pertanahan setempat, Rabu (4/11/2020) siang

“PTSL yang di Pemda memang masih ada beberapa kendala. Tolong bisa bantu rekonsiliasi. Karena akan ada rencana kunjungan Gubernur, saya minta nanti laporannya disusun,” kata Himawan.

Himawan menyatakan sudah menginstruksikan Kepala BPKAD untuk terus berkoordinasi dengan BPN dalam penuntasan masalah sertifikasi ini.

“Jangan sampai ada problem,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur ini.

Kepala BPN Kabupaten Mojokerto Hendy Pranabowo pada kesempatan ini menjelaskan, proses sertifikasi aset pemkab tetap berjalan meski ada beberapa kendala di lapangan. Pasalnya, aset-aset tersebut sudah dipetakan secara sistemastis dalam PTSL.

“Misalnya, ada aset Pemda yang masih dalam proses sertifikasi, Insyallah di lapangan akan tetap aman, Pak. Sertifikasi akan terus kita maksimalkan hingga terbit. Insyallah di tahun 2021 nanti, jumlahnya bisa ratusan,” kata Hendy.

Sebagai informasi berdasarkan rekap jumlah pengajuan pensertifikatan tanah Pemerintah Kabupaten Mojokerto, telah terbit 60 sertifikat dari 186 total pengajuan (jumlah yang diajukan di loket setelah berkas dinyatakan lengkap oleh BPN) selama tahun 2015 hingga 2020. (im)

138

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini