Bulan Bakti Agraria Pemkab Mojokerto Serahkan 1.500 Sertifikat
Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo secara simbolis menyerahkan sertipikat untuk warga warga di Pendapa Graha Majatama. Total yang diserahkan untuk Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.500 sertifikat

IM.com – Dalam rangka Bulan Bakti Agraria dan Tata Ruang 2020, Pemerintah Pusat diikuti 31 Pemprov dan 201 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk Kabupaten Mojokerto, secara serentak melaksanakan kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dikemas dalam acara “Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia”. Acara dilangsungkan secara virtual dari Istana Negara, Senin (9/11-2020) siang.

Untuk Kabupaten Mojokerto sendiri, sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, bertempat di Pendapa Graha Majatama. Total yang diserahkan untuk warga Kabupaten Mojokerto adalah sebanyak 1.500 sertifikat.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mojokerto Didik Edi Riyanto, pada acara ini mengungkapkan beberapa informasi penting, terkait target pensertifikatan yang harus diselesaikan.

“Sebenarnya dalam program PTSL 2020, program pengukuran bidang ada sekitar 35 ribu. Target kami di 2020 yakni 17 ribu. Namun, untuk saat ini yang bisa kita selesaikan hingga proses pendaftaran, sejumlah 10 ribu. Sampai Desember nanti, akan kita kejar terus hingga jumlah 17 ribu itu bisa maksimal. Bahkan, bidang-bidang tanah pada target nasional harus selesai di tahun 2024,” terang Didik.

Secara tegas, instruksi percepatan pensertifikatan juga diserukan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Secara virtual pada acara ini, Presiden bahkan telah menargetkan 10 juta sertifikat harus terbit di tahun 2020.

“Tahun ini target saya adalah 10 juta sertifikat. Tapi kita tahu saat ini sedang pandemi, maka saya turunkan dulu jadi 7 juta. Saya pun yakin, jumlah itu bisa terpenuhi. Target di 2025, seluruh bidang harus sudah bersertifikat,” tegas Presiden Joko Widodo.

Instruksi tegas tersebut bukan tanpa alasan. Sebab berdasarkan catatan, sebelum ada program PTSL, tercatat rata-rata hanya terbit 500 ribu sertifikat setiap tahunnya. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia yang ingin mensertifikatkan aset mereka.

“Sebelum ada PTSL, tiap tahunnya kita hanya keluarkan sekitar 500 ribu sertifikat se-Indonesia. Kalau dihitung, jika setahun hanya segitu, artinya jika semua penduduk Indonesia ingin aset mereka bersertikat, itu sama saja butuh 160 tahun lamanya. Kita itu kalau kerja, harus dengan target jelas,” tandas Presiden Joko Widodo.

Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto Hendy Pranabowo dalam statementnya juga menegaskan apa yang sudah diinstruksikan oleh presiden.

“Tahun 2025, seluruh tanah di Kabupaten Mojokerto juga sudah harus punya sertifikat. Untuk kendala penseritifkatan, sejauh ini lebih ke kendala teknis. Seperti pemilik tidak di tempat. Namun, kita sudah koordinaskan semuanya by name by address. Kita akan tetap maksimalkan program ini sampai memenuhi target,” terang Hendy. (uyo)

 

96

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini