IM.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto memusnahkan 3.649 surat suara yang rusak, Selasa (8/12/2020). Kemungkinan terjadinya kerusakan susulan pada surat suara yang sudah lolos sortir dan didistribusikan ke PPK, Senin kemarin, juga mendaopat antisipasi KPU.
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan menggunakan alat penghancur kertas karena ramah lingkungan biardi GOR Dinas Pendidikan yang menjadi gudang penyimpanan logistik pilkada. Selain komisioner KPU, kegiatan ini disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Mojokerto.
“Surat suara ini dimusnahkan agar tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan biar tidak disalahgunakan. Kita upayakan juga surat suara yang didistribusikan ke TPS nantinya tidak ada yang rusak, Muslim Bukhori.
KPU juga membagi jumlah pemilih di setiap TPS menjadi enam gelombang. Selain mengantisipasi jika ada surat suara yang rusak, pembagian jumlah pemilih ini untuk mencegah kerumunan massa.
“Pergantian gelombang dilakukan setiap satu jam. Jika di TPS ditemukan ada surat suara yang rusak bisa ngomong ke petugas biar nanti diganti,” Ketua KPU Kabupaten Mojokerto
Muslim memastikan, surat suara yang didistribusikan sudah memenuhi kebutuhan untuk pemungutan suara Pilkada, yakni sebanyak 846.617 lembar. Sementara untuk surat suara tiga ribuan surat suara yang rusak, KPU sudah memperoleh gantinya dari pihak percetakan.
“Kerusakannya ada yang buram, ada yang kena percikan tinta dan ada yang potongannya tidak simetris. Penggantinya sudah klir, kita minta ke percetakan,” tukasnya.
Menurut Muslim, penyortiran surat suara dilakukan pada 28 November sampai 2 Desember 2020 dengan melibatkan 140 orang tenaga pelipat. Selain yang sudah disitribusikan, masih ada dua ribu lembar surat suara yang layak masih disimpan KPU.
“Itu untuk antisipasi PSU (pemungutan suara ulang), belum kami lipat dan sortir,” ujarnya.
Masyarakat Kabuoaten Mojokerto akan memilih Bupati dan Wakil Bupati baru untuk setidaknya periode 3-5 tahun ke depan. Mereka disuguhukan tiga pilihan pasangan calon yakni nomor urut 1 Ikfina Fahmawati-Muhammad Albarraa (Ikbar), paslon 2 Yoko Priyono-Choirun Nisa (Yoni), serta nomor 3 Pungkasiadi-Titik Masudah (Putih). (im)