IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menerima anggaran sebesar Rp 238.562.799.000 untuk alokasi dana desa (DD) tahun 2021 dari pemerintah pusat. Jumlah tersebut setelah adanya dua aspek tambahan dalam perubahan formulasi perhitungan di tahun ketujuh penyaluran DD.
Dua aspek yang diperhitungkan dalam penganggaran DD 2021 yakni alokasi dasar yang mempertimbangkan klaster jumlah penduduk. Serta alokasi kinerja yang menjadi reward bagi desa-desa dengan kinerja baik berdasar pertimbangan dan penilaian beberapa aspek.
Adapun penilaian untuk alokasi kinerja dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa PDTT. Berdasar penilaian itu, ada 30 (tiga puluh) desa di Kabupaten Mojokerto yang mendapat jatah alokasi tersebut masing-masing sebesar Rp 288.000.000.
“Dengan penilaian ini, tentu diharapkan menjadi pemacu semangat agar pemerintah desa terus berbenah diri, menjadi desa berkinerja baik,” kata Bupati Mojokerto Pungkasiadi dalam Fasilitasi Pendampingan DD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Vanda Gardenia Hotel Trawas, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Ini Beragam Inovasi Dana Desa dari Lima Kecamatan di Kabupaten Mojokerto
Pungkasiadi menjelaskan, terjadi perubahan formulasi dalam alokasi anggaran DD tahun 2021. Re-formulasi itu terkait pengelolaan keuangan desa, pengelolaan DD, capaian keluaran DD serta capaian hasil pembangunan desa.
“Perubahan formulasi ini harus diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan,” tuturnya.
Sementara pembagian anggaran DD ke seluruh desa masih dilakukan secara proporsional berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Setiap desa akan menerima Rp 610.844.000 hingga Rp 1.273.107.000.
Selain perubahan formulasi perhitungan alokasi DD, pemerintah pusat juga mengubah kebijakan skema penyaluran. Nantinya, DD akan ditransfer langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD).
Menurur Pungkasiadi, sekma baru ini agar penyaluran DD lebih membawa dampak positif bagi perekonomian di desa. Selain itu, masyarakat juga bisa lebih merasakan manfaatnya.
“Memberikan nilai tambah bagi kelompok marginal melalui Program Padat Karya Tunai Desa sebagai akibat yang ditimbulkan pandemi Covid-19,” terangnya.
Oleh karena itu, dalam menangani pandemi Covid-19 bupati berharap pemerintah desa mengalokasikan anggaran melalui APBDesa tahun anggaran 2021 untuk pencegahan Covid-19 dan mengaktifkan kembali Satuan Tugas Desa Tanggap Covid-19.
“Saya berpesan, kelolalah DD dengan baik sesuai aturan dan pedoman. Semua harus transparan dan akuntabel, terlebih lagi kita juga sedang berjuang menghadapi pandemi. Kalau suatu desa kinerjanya baik, pasti akan ada reward yang diberikan,” kata bupati.
Terkait giat acara, Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto M. Hidayat pada laporan sambutan menjelaskan bahwa kegiatan fasilitasi akan dilangsungkan selama dua hari (13-14 Januari 2021) yang diikuti camat dan kades.
Hari pertama kegiatan diikuti peserta dari Kecamatan Dlanggu, Kutorejo, Pungging, Ngoro, Mojosari, Jetis, Dawarblandong, Kemlagi dan Gedeg. Sedangkan pada hari ke dua, akan diikuti Kecamatan Jatirejo, Gondang, Trawas, Pacet, Bangsal, Mojoanyar, Trowulan, Puri dan Sooko. Hidayat juga mengabarkan perkembangan status Desa Mandiri yang ada di Kabupaten Mojokerto.
“Perlu kami laporkan juga, Desa Mandiri kita naik signifikan. Dari 12 di tahun sebelumnya, sekarang menjadi 22 desa,” ujarnya.
Hidayat menambahkan, untuk 22 Desa Mandiri tersebut, penyaluran DD dibagi menjadi dua tahap yakni 60 persen dan 40 persen. Selain itu, tahun ini ada juga 30 desa yang dapat reward (alokasi kinerja) dari pusat.
“Jumlah ini lebih banyak, karena tahun sebelumnya hanya 14 desa. Artinya, makin banyak desa-desa di wilayah kita yang meningkat kinerjanya,” jelas Hidayat. (im)