Aksi warga didominasi emak-emak Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, memblokir turk pengangkut sampah sebagai bentuk penolakan atas keberadaan TPA di lingkungan mereka, Sabtu (23/1/2021).

IM.com – Ratusan warga Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, kembali melakukan aksi menolak keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di lingkungan mereka, Sabtu (23/1/2021). Massa yang didominasi emak-emak itu memblokir truk pengangkut sampah di jalan cor desa yang menuju  TPA Karangdiyeng.

Warga Karangdiyeng menolak TPA di lingkungannya karena merasa terganggu dengan bau busuk sampah yang kerap menyebar ke seluruh wilayah desa. Menurutnya, aroma tidak sedap itu semakin menyeruak  ketika angin berhembus mengarah ke perkampungan mereka.

“Kami terganggu akibat bau busuk dan aktifitas keluar dan masuk kendaraan pengangkut sampah,” tandas salah seorang warga yang turut serta dalam aksi tersebut.

Menurutnya, dalam satu hari, puluhan truk mengangkut sampah menuju ke TPA Karangdieng yang menimbulkan bau dan lalat. Karena itu, warga menuntut Pemerintah Kabupaten Mojokerto menghentikan aktivitas pembuangan sampah di  TPA Karangdiyeng.

Mereka juga kecewa kepada Pemkab yang tidak pernah mensosialisasikan pembangunan TPA Karangdiyeng. Warga mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembangunannya.

“Warga menolak karena pada awal pembangunan, tidak ada pemberitahuan, sosialisasi maupun musyawarah. Warga tidak pernah dilibatkan,” cetus warga Karangdiyeng, Muklason.

Sementara pihak Pemkab Mojokerto yang terjun langsung ke lokasi untuk menenangkan aksi massa menyatakan akan menampung aspirasi warga. Pemkab akan membahas tuntutan mereka dengan seksama.

“Pemerintah pasti akan memperhatikan yang mereka sampaikan. Kita mendirikan TPA bukan untuk kepentingan DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” tutur Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Didik Khusnul Yakin.

Didik menyatakan, keberadaan TPA Karangdieng adalah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Mojokerto. Pihaknya berharap kepada warga Karangdiyeng khususnya bisa mengelola sampah yang ada di TPA Karangdieng dengan hasil positif dan tidak menimbulkan dampak yang negatif.

“Sebenarnya keberadaan TPA ini tidak kumuh tetapi edukatif. Kita ingin masyarakat memberdayakan TPA untuk menghasilkan hal yang bermanfaat bagi mereka. Warga bisa bekerja di sini, memilah-milah sampah yang dapat menjadi sumber pendapatan,” jelasnya. (im)

378

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini