IM.com – Satlantas Polresta Mojokerto bersama Dinas Perhubungan akan meningkatkan patroli dan menambah kamera CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik rawan. Langkah itu bagian dari strategi kepolisian untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Demikian hasil koordinasi Satlantas Polresta Mojokerto bersama forum lalu lintas Kota Mojokerto dan pihak terkait di Kantor Dishub Kota Mojokerto Jalan By Pass, Senin (8/2/2021). Rapat yang turut dihadiri UPT Dinas Perhubungan Provinsi, , Dinas PUPR kota Mojokerto dan Satpol-PP ini membahas pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
Menurut Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti, ada forum sepakat untuk mengambil sejumlah langkah atau tindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Hal ini, lanjutnya, bertujuan memaksimalkan pelayanan dan menurunkan angka kecelakaan atau pelanggaran di wilayah Kota Mojokerto.
“Kita bisa bersama sama mengambil tindakan atau langkah penanganan secara bersama,” paparnya.
Adapun delapan langkah yang akan dilakukan Satlantas bersama isntansi terkait dalam forum lalu lintas Kota Mojokerto yakni, mengkaji permasalahan terkait pelanggaran lalu lintas. Kedua, mencari Alternatif dan Solusi untuk kondisi lalu lintas saat ini.
Ketiga, mengidentifikasi ancaman masalah sosial terkait penertiban/penegakan pelanggaran lalu lintas. Keempat, mengakomodir permasalahan dari masing-masing Stakeholder guna pembahasan lebih lanjut.
Langkah selanjutnya, masing-masing instansi menggiatkan patroli di tempat yang rawan kecelakaan dan tindak pidana. Keenam, aktif mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran dan himbauan hati-hati dalam mengendarai kendaraan.
Ketujuh, menginventarisir ruas jalan dan persimpangan traffic Light yang dapat dan dianggap perlu dipasang kamera ETLE. Terakhir, memastikan situasi di titik yang akan dipasangi kamera ETLE. (im)