IM.com – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Mojokerto kembali memasuki masa reses di bulan Maret 2021 ini. Reses merupakan manifestasi kewajiban pimpinan dan anggota Dewan untuk melakukan komunikasi dua arah dengan konstituen di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Para legislator daerah ini menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemillihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Namun, berbeda dengan reses sebelumnya, dalam situasi pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung, aspirasi yang disampaikan peserta diharapkan tidak keluar dari lima program prioritas pemerintah.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, terkait masa reses pertama tahun ini, Jum’at (19/3/2021).
“Reses menjadi instrumen yang baik untuk menjaring aspirasi dan masukan dari konstituen, juga untuk mendengar secara langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat eksekutif,” ujarnya.
Menurut Itok, sapaan karib Sunarto, selain untuk jaring aspirasi masyarakat yang nantinya dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam penyusunan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah), juga untuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan (dapil) masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah menetapkan lima program prioritas pembangunan di tengah situasi pandemi Covid-19 sekarang ini. Antara lain, jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi akibat covid-19, pemulihan kesehatan, infrastruktur dan peningkatan SDM. Maka, kami minta aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat juga tidak keluar dari lima program prioritas ini,” tandasnya.
Dalam hal demikian, ujar politisi senior PDI Perjuangan tersebut, maka pokok-pokok pikiran di daerah harus selaras dengan propinsi dan pusat.
“Harus ada sinkronisasi antara kepentingan daerah, propinsi dan kebijakan pusat. Hal ini yang harus diketahui para peserta reses. Jadi kalau ada usulan , jangan menyimpang dari yang lima ini,” cetusnya.
Meski ada lima program prioritas yang digarisbawahi, namun ia memastikan tidak ada pembatasan jumlah pokok pikiran yang boleh diusung masing-masing anggota Dewan.
Itok memastikan, reses bukan ajang berpolitik, tetapi murni untuk menjemput aspirasi masyarakat. “Reses memberi solusi dan bukti. Karena berbasis fakta dan lebih aktual, maka mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses,” katanya.
Sementara, soal dinamika yang terjadi selama reses berlangsung, menurut Itok, sangat positif, kendati harus dilalui secara berliku-liku.
“Namanya juga aspirasi, ada yang disampaikan secara luwes, kritis, ada juga yang bernada minor, bahkan berbau hujatan yang terlontar dari peserta reses. Tapi bagaimana pun banyak sisi positif yang muncul selama penyerapan aspirasi berlangsung,” sergahnya. (uyo)