IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 selama bulan Ramadhan. Hanya saja, sasaran penerima vaksin diprioritaskan kepada warga yang sudah berusia lanjut (lansia).
Keputusan tersebut merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 tahun 2021 yang memperbolehkan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan bagi umat Islam selama bulan Ramadhan. Sebab, MUI menyatakan penyuntikan vaksin tidak membatalkan puasa.
Selain itu, Pemkot juga merujuk SE Kementerian Kesehatan Nomor : HK.02.02/I/801/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Umat Islam di Bulan Ramadhan.
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto telah menerima vaksin Sinovac tahap 2 termin ketiga sebanyak 830 vial. Vaksin tersebut akan mulai didistribusikan pada Selasa (13/4/2021) dan diproritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia).
PIC (person in charge) Komunikasi Publik Vaksinasi Covid-19 Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menerangkan, pelaksanaan vaksinasi merujuk SE Kementerian Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Umat Islam di Bulan Ramadhan. Aturan itu untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat sedang berpuasa, sosialisasi dan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan optimalisasi pelaksanaan vaksinasi.
“Selama bulan puasa vaksinasi bisa berjalan, karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya telah merekomendasikan agar pemerintah tetap dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadan. Ini demi mencegah penularan Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa,” jelas Gaguk, Minggu (11/4/2021).
Menurut Gaguk, vaksin Sinovac tahap 2 termin ketiga sebanyak 830 vial diterima dari Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur pada hari Jum’at, 10 April 2021.
“Vaksin Sinovac sebanyak 830 vial atau 8300 dosis. Dengan dua dosis vaksin per sasaran, vaksin tahap dua termin ketiga dapat disitribusikan untuk 4150 sasaran,” terang Gaguk.
Karena stok vaksin Covid-19 yang tersedia pada bulan April ini terbatas, kata Gaguk lebih lanjut, maka sesuai arahan Kementerian Kesehatan, vaksinasi diprioritaskan bagi kelompok lansia, lantaran kelompok ini memiliki risiko terbesar bila terpapar Covid-19.
“Mengingat keterbatasan suplai vaksin, prioritas vaksinasi diberikan kepada kelompok yang risiko fatalitasnya paling tinggi, yaitu lansia. Hal ini penting untuk menekan angka hospitalisasi dan mencegah kematian,” kata Gaguk, mengutip salah satu butir hasil Rakor Akselerasi Vaksinasi Menteri Kesehatan RI pada 5 April 2021.
“Secara nasional, dari data 1,5 juta yang terpapar Covid-19, 10 persen berusia 60 tahun. Namun dari kasus kematian akibat Covid-19, 50 persen lansia,” imbuhnya.
Pergerakan menyambut lebaran pun menjadi pertimbangan prioritas vaksinasi untuk lansia tersebut.
Sedangkan untuk akselerasi vaksinasi lansia, Gaguk berujar, saat ini Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto tengah menyusun penjadwalan, penggerakan sasaran dan sosialisasi di tingkat kelurahan. Untuk diketahui, jumlah lansia Kota Mojokerto saat ini mencapai 17 ribu jiwa.
“Dengan masih terbatasnya jumlah vaksin, maka distribusi vaksin Covid-19 untuk sasaran lansia di seluruh wilayah kelurahan akan dilakukan secara proporsional. Lurah yang menentukan sasaran lansia yang diprioritaskan untuk vaksinasi,” paparnya.
Dijadwalkan, dengan kemampuan vaksinasi di setiap pos pelayanan vaksinasi yakni setiap rumah sakit sebanyak 100 sasaran dan puskesmas sebanyak 50 sasaran per hari, vaksinasi tahap 2 termin ketiga untuk dosis pertama akan tuntas dalam sepekan. Sedangkan interval vaksinasi Covid-19 Sinovac untuk dosis kedua bagi semua sasaran adalah 28 hari.
Vaksinasi selama bulan puasa dilaksanakan pada hari dan jam kerja, diutamakan untuk yang kondisinya siap. Sedangkan skrining vaksinasi bagi kelompok komorbid dan penyakit kronik lainnya harus dipenuhi terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan atau aturan vaksinasi Covid-19 lansia.
Meski tidak ada persiapan khusus bagi penerima vaksinasi yang tengah berpuasa, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto itu menyebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Mereka yang akan vaksinasi harus sudah sahur, beristirahat yang cukup dan tidak beraktivitas berat setelah divaksin.
Seperti istirahat dan makan serta minum yang cukup sebelum vaksinasi dilakukan. Jika penyuntikan vaksin dilakukan pada siang hari, ketika waktu makan sahur dianjurkan untuk mengonsumsi makanan yang cukup.
“Yang terpenting adalah kesiapan fisik dan psikis. Karena berpuasa dan mendapat suntikan vaksin Covid-19 tidak akan menyebabkan efek samping buruk dan tidak akan berpengaruh pada kondisi tubuh,” tukas Gaguk. (im)