Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima piagam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik III dari Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemprov Jatim, di Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (15/4/2021).

IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi. Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik III diraih atas pertumbuhan dan pengembangan kota ini.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Penyerahan dilakukan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemprov Jatim, di Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (15/4/2021).

Gubenur Khofifah mengatakan, pada dasarnya setiap pemerintahan telah melaksanakan percepatan pembangunan daerah melalui digitalisasi. Namun, beberapa pemda masih perlu melakukan pembaharuan agar pemanfaatan digitalisasi dapat mencakup secara keseluruhan.

“Kami sangat mengapresiasi daerah-daerah yang telah melakukan percepatan pembangunan. Dengan pembangunan yang baik tentunya diharapkan mampu membawa kebaikan pula dan kemanfaatan bagi semuanya. Karena, Jawa Timur merupakan daerah penyumbang perekonomian terbesar kedua di Indonesia, dengan kontribusi 14,57 persen,” kata Khofifah.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari sangat bersyukur atas Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik III yang diperoleh. Dimana, penghargaan yang diperoleh tersebut dapat menjadi tolak ukur bahwa Kota Mojokerto telah menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komperhensif, terukur dan dapat dilaksanakan.

“Tidak hanya percepatan pengembangan perluasan digitalisasi yang saat ini menjadi konsen kami Pemerintah Kota Mojokerto. Melainkan, perubahan-perubahan dan pengembangan kota dari tahun ke tahun yang sangat signifikan menjadi nilai tersendiri. Seperti, Pertumbuhan Ekonomi dan Pertumbuhan PDRB per Kapita, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Jumlah Penganggur, Kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Ketimpangan, Pelayanan Publik dan Pengelolaan Keuangan Transparansi dan Akuntabilitas,” jelas Ning Ita, sapaan akrabnya.

Lebih rinci Ning Ita menjelaskan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Mojokerto mengalami peningkatan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Dimana, tahun 2018 IPM mencapai 77,14 persen, tahun 2019 IPM mencapai 77,96 persen dan di tahun 2020 IPM mencapai 78,04 persen.

Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi capaian di tahun 2019 sebesar 5,75 persen dan pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto mengalami kontraksi sebesar minus 3,69 persen karena adanya pandemi Covid-19. Menurutnya, penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) ini berdasarkan atas dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan proses penyusunan RKPD.

Selain itu, juga dinilai pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD serta inovasi yang dikembangkan masing-masing daerah.

“Kita patut berbangga bahwa diraihnya Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan pengakuan keberhasilan Kota Mojokerto dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan serta pencapaian pembangunan daerah dilakukan dengan baik. Selain itu, Kota Mojokerto dinilai mampu  melaksanakan keterpaduan pembangunan pusat dan daerah,” ungkap Ning Ita. (im)

54

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini