IM.com – Kepolisian melakukan penyekatan jalur keluar masuk wilayah Kota/Kabupaten Mojokerto. Penyekatan dilakukan di jalur utama perbatasan antar daerah serta jalan-jalan alternatif.
Polresta Mojokerto melakukan penyekatan di dua titik yakni pintu keluar (exit) tol Penompo serta perbatasan Mojokerto-Lamongan di Kecamatan Dawarblandong. Satlantas akan mendirikan empat pos pengamanan sepanjang jalur yang disekat.
“Di dua titik akan ada petugas dari lintas sektoral yang akan melakukan penjagaan,” kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi usai Apel di Mapolresta Mojokerto, Senin (26/4/2021).
Deddy menjelaskan, pihaknya juga antisipasi masyarakat yang nekat mudik melalui jalur alternatif. Petugas akan berjaga dan memeriksa pengendara yang melewati jalur-jalur tikus.
“Persyaratan masyarakat yang diperbolehkan mudik nanti kita bicarakan dengan satuan tugas. Yaitu harus memiliki surat izin atau surat keterangan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tes swab ataupun PCR, Kalau tidak bisa memenuhi kita suruh putar balik,” tegas Deddy.
Sementara Polres Mojokerto melakukan penyekatan di tiga titik serta jalur-jalur alternatif yang kerap dilintasi masyarakat untuk mudik. Untuk memantau jalur tikus ini, kepolisian akan berpatroli dengan tiga pilar, Bhabinkamtibmas, Babinsa.
Polres akan mengkarantina warga yang kedapatan mudik. Isolasi mandiri akan dilakukan di 236 Kampung Tangguh Semeru.
“Kita punya PPKM Mikro di tingkat RT yang menjadi deteksi kita untuk intervensi dini dan deteksi dini jika ditemukan masyarakat yang bisa masuk lewat jalur tikus untuk kita hampiri. , kita akan berikan himbauan untuk kita bawa ke posko isolasi mandiri,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Senin (26/4/2021).
Dony mengingatkan, angkutan umum juga dilarang beroperasi selama 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Sebanyak 1.200 personel gabungan akan diterjunkan untuk menegakkan aturan larangan ini.
“Pergerakan kendaraan keluar asuk wilayah yang diperbolehkan hanya terkait Covid-19, distribusi BBM dan bahan pokok,” ujarnya. (im)