Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Muhammad Albarra dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Kabupaten Mojokerto menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 di Pendapa Graha Majatama Rabu (28/4/2021) pagi.

IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mematangkan langkah-langkah untuk menjamin berbagai hak anak. Jaminan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas dinilai sebagai salah satu upaya konkrit untuk membentuk generasi sehat, berkualitas dan berwawasan luas.

Program kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan bagi anak ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Kabupaten Mojokerto menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 di Pendapa Graha Majatama Rabu (28/4/2021) pagi. Rapat dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Muhammad Albarra, Kepala Bappeda, Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Mojokerto dan jajaran OPD.

Ikfina mengatakan, pemerintah harus bisa menjamin pemenuhan hak-hak anak dalam bidang pendidikan, kesejahteraan maupun kesehatan. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, semua pihak agar bisa memberikan edukasi kepada anak tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari bahaya penularan virus.

“Cukup sulit menerapkan prokes pada anak-anak. Ada yang merasa tidak nyaman pakai masker dsb. Padalah kesehatan adalah hak yang harus terpenuhi. Penting bagi kita untuk terus memberi transfer pengetahuan yang tepat,” kata Bupati Ikfina.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto Joedha Hadi menambahkan,  sesuai data Dispendukcapil, 30 persen penduduk Kabupaten Mojokerto adalah anak. Hal ini berarti ada banyak tugas yang harus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dalam pemenuhan berbagai hak mereka.

“Anak-anak harus diberikan hak kesehatan, kesejahteraan dan juga pendidikan. Maka, kita memerlukan koordinasi ini untuk membahas apa saja yang harus dilakukan. Serta, bagaimana upaya kita menuju KLA 2021 dan tahun-tahun seterusnya. KLA kita pun sudah banyak mendapat berbagai penghargaan,” terang Joedha.

Untuk diingat kembali, Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebelumnya telah mengadopsi pengembangan KLA sejak tahun 2015. Yakni dengan bukti mengirimkan dokumen evaluasi pengembangan KLA ke Kementrian PPPA, dalam 5 klaster dan 31 indikator perlindungan anak.

Tahun 2017, adalah kali ke-tiga Pemkab Mojokerto mengirimkan dokumen pengembangan KLA, hingga akhirnya berhasil mendapat penghargaan KLA Tingkat Pratama untuk pertama kali. Selanjutnya di tahun 2018 untuk ke-empat kalinya, Pemkab kembali mengirim dokumen, dengan capaian Tingkat Pratama untuk ke dua kali.

Hingga pada evaluasi kelima tahun 2019, Pemkab Mojokerto sukses menunjukkan lompatan mengesankan dengan memboyong predikat Tingkat Madya. Cakupannya 60 persen di tingkat kabupaten/kota. (im)

49

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini