Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Walikoyta Achmad Rizal Zakaria menyerahkan zakat fitrah dan infaq secara simbolis kepada para mustahik di Pendopo Kantor Walikota, Kamis (6/5/2021).

IM.com – Korpri Kota Mojokerto membagikan zakat fitrah dan infaq senilai total Rp sebesar Rp 160.801.000. Zakat dan infaq tersebut berasal dari 611 orang anggota.

Zakat senilai Rp 99.218.000 dan infaq sebesar Rp 61.583.000 terkumpul dari 60 unit/sub unit Korpri Kota Mojokerto. Penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Mojokerto Harlistyati kepada para mustahik di Pendopo Kantor Walikota, Kamis (6/5/2021).

Ketua panitia Moh Zaeni mengatakan, zakat yang terkumpul akan di tasyarufkan kepada 4.034 orang penerima, yang masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp. 50.000 dan 2 fitrah zakat (5,2 kg beras) melalui Baznas Kota Mojokerto
Adapun infaq yang terkumpul akan dibagikan kepada 1.050 orang penerima.

“Mereka yang menerima infaq adalah penjaga kantor, petugas kebersihan, tenaga honorer unit/sub unit Korpri se Kota Mojokerto berupa bingkisan sembako,” kata Zaeni.

Walikota Ika Puspitasari menjelaskan, kegiatan penyaluran zakat dan infaq merupakan agenda rutin Pemkot yang bersinergi dengan Korpri dan bersinergi dengan Baznas. Tujuannya, untuk menumbuhkan rasa empati dan kegotong royongan diantara seluruh umat muslim yang bada di Kota Mojokerto.

“Zakat yang merupakan kewajiban  bagi seluruh umat muslim dimana tujuan pengeluaran zakat adalah untuk mensucikan diri terkait zakat fitrah dan untuk mensucikan harta terkait zakat maal,” kata Ning Ita, sapaan karib Walikota Mojokerto.

Ning Ita menuturkan, di dalam sebagian harta kita terdapat hak-hak orang lain. Maka sangat tepat apabila Korpri Kota Mojokerto sebagai bagian keluarga besar Pemkot Mojokerto bekerjasama dengan Baznas.

“Karena memang memiliki tugas dan fungsi dalam rangka mentasyarufkan dan mengelola zakat, infaq juga shodaqoh (ZIS) bagi seluruh masyarakat.” tuturnya.

Walikota menambahkan, ZIS yang diamanahkan Korpri maupun warga Kota Mojokerto melalui Baznas bisa dialokasikan untuk mendukung kegiatan yang bersifat  pemberdayaan atau  peningkatan kapasitas agar ekonomi masyarakat bisa meningkat. Pihaknya berharap, jumlah penerima zakat infaq dan shodaqoh di Kota Mojokerto semakin menurun di tahun-tahun yang akan datang.

“Bukan berarti semakin sedikit yang diberi itu semakin pelit, artinya jika semakin sedikit orang yang menerima maka itu artinya tingkat kesejahteraan warga Kota Mojokerto itu meningkat,” jelasnya.

Ia juga berharap sinergi dengan Baznas bisa terus menguat dan menjadi salah satu upaya untuk menuju warga Kota Mojokerto yang berdaya saing dan mandiri.

“Harapan kami kedepan uangnya masuk ke Baznas tapi pentasyarufannya akan berbeda, warga Kota Mojokerto ini tidak lagi masuk kategori yang berhak mendapatkan zakat tapi dibantu menjadi masyarakat yang ekonominya meningkat,” imbuhnya. (im)

59

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini