IM.com – Arisan fiktif di Mojokerto akhirnya terbongkar setelah korbanya melapor ke kepolisian. Polisi berhasil meringkus Tarmiati (42) alias Mia, pelaku penipuan berkedok arisan lebaran. Warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto itu diamankan di Mapolres.

181

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini