Foto tangkapan layar oknum perwira polisi jajaran Polres Jombang terekam menutupi uang pungli yang diserahkan pelanggar lalu lintas.

IM.com – Seorang polisi berpangkat AKP di Jombang tertangkap basah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas. Aksinya direkam secara sembunyi-sembunyi hingga viral di media sosial.

Dalam video terlihat oknum polisi itu sedang berbincang dengan pengguna jalan yang dicegatnya karena melanggar lalu lintas. Anggota Satlantas Polres Jombang tersebut juga telah menyita SIM dan STNK milik pelanggar lalin itu.

Dalam penelusuran terungkap bahwa oknum perwira polisi yang melakukan pungli itu ialah AKP G, Kanit Binmas Polsek Ploso, Jombang. Aksi tak terpuji itu dilakukan saat dia bertugas di pos penyekatan perbatasan Jombang-Lamongan, di Desa/Kecamatan Kabuh, Senin (31/5/2021).

Alih-alih langsung memberikan surat tilang, AKP G malah menawarkan pilihan lain kepada si pelanggar lalin. Perwira polisi itu meminta pengendara memilih ditilang (sidang) atau membayar sejumlah uang untuk mendapatkan SIM dan STNK-nya kembali.

Tanpa banyak berpikir, pelanggar memilih cara yang lebih mudah yakni membayar di tempat. Oknum polisi itu pun langsung mengajukan tarifnya sebesar Rp 400 ribu untuk motor dan Rp 800 ribu untuk mobil.

Akan tetapi si pelanggar menyatakan keberatan harus membayar uang sebesar itu. Tak pelak, tawar menawar kedua belah pihak pun terjadi.

Si pelanggar mengaku hanya mampu membayar Rp 20 ribu sampai naik menjadi Rp 50 ribu. Namun tawaran itu langsung ditolak oleh sang perwira.

Petugas Satlantas itu kemudian menurunkan tarif menjadi Rp 150.000. Namun si pelanggar masih menganggap angka tersebut masih di luar kemampuannya.

Setelah negosiasi sebentar, kedua pihak akhirnya sepakat dengan tarif Rp 100 ribu. Dalam video  4 menit 8 detik itu, si pelanggar nampak menyerahkan uang dengam menyelipkannya di bawah kertas yang dibawa oleh perwira polisi tersebut di atas meja.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya yang melakukan pungli saat bertugas di lapangan. Ia menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan penindakan tegas terhadap AKP G.

“Langkah awal kami tarik dulu ke polres dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan. Kami proses sesuai ketentuan yang ada,” kata Agung. (im)

247

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini