Wakil Gubernur Jawa Timur bersama Bupati Mojokerto dan WAbup MUhammad Albarraa membahas penanganan kasus Covid-19 yang melonjak di Bumi Majapahit.

IM.com – Melambungnya kasus Covid-19 di Kabupaten Mojokerto menatik atensi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak. Wagub meminta Pemerintah Kabupaten setempat membatasi acara warga yang berpotensi memicu kerumunan serta memonitor para pekerja pendatang dari luar daerah.

Sebagai daerah kawasan industri, Kabupaten Mojokerto tentu dibanjiri warga dari luar daerah yang mencari penghasilan dengan bekerja di pabrik maupun berjualan. Para pendatang yang kerap bolak-baik dari kampung halaman ke Bumi Majapahit memiliki risiko tinggi keterpaparan Covid-19.

“Pemkab Mojokerto bisa berkoordinasi dengan perusahaan untuk memantau pekerja dari luar daerah. Biasanya, mereka memiliki potensi sangat tinggi untuk pulang ke kampung halaman, utamanya di akhir pekan,” kata Emil rapat koordinasi bersama seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Rabu (30/6/2021).

Hal lain yang patut menjadi perhatian, kata Emil, adalah kegiatan warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti hajatan pernikahan. Data Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kementerian Agama setempat mencatat, ada sekitar 800 pasangan akan melakukan pernikahan dalam waktu dekat.

“Tentu ini menjadi atensi kita bersama. Mungkin ada peraturan, akad diperbolehkan tapi hajatan untuk sementara waktu ditiadakan,” tandasnya.

Berikutnya, Emil meminta rumah sakit di Kabupaten Mojokerto agar selektif menerima kunjungan di tengah kondisi melonjaknya kembali virus Covid-19. Hal ini mengingat potensi adanya penyebaran virus mutasi varian baru delta B 1617.2 dinilai sangat cepat.

Penyebaran Covid-19 gelombang kedua di Kabupaten Mojokerto bahkan  mencatatkan tambahan 77 kasus pada Senin (28/6/2021) lalu. Jumlah tersebut menyumbang angka paling besar penambahan 1.081 kasus baru di Jawa Timur pada hari yang sama. (Baca: Kabupaten Mojokerto Penyumbang Terbesar Tambahan Kasus COVID-19 di Jatim).

Emil pun menyinggung ketersediaan kapasitas tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di Kabupaten Mojokerto hanya tersisa 539 unit. Rinciannya, 380 bed di RS khusus Covid-19 gejala sedang hingga berat. Sedangkan untuk gejala ringan dirawat di Puskesmas.

“Ada 139 bed di Puskesmas kemudian 20 bed untuk ICU di rumah sakit (untuk gejala ringan)” ujarnya.

Mantan Bupati Trenggalek ini menekankan pentingnya pemisahan antara pasien yang masih terduga (suspect) dengan pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 berstatus gejala ringan.

“Ini tidak bisa digabung. Risikonya orang-orang yang masih sama-sama suspect kalau berinteraksi bisa positif,” kata Emil. Untuk mencegah munculnya klaster baru, lanjutnya, Pemkab Mojokerto dituntut menunjukkan kedisiplinan dalam menerapkan tracing.

Saat ini, Pemkab Mojokerto pun sudah menerapkan penanganan intensif, yakni ketika ada 1 pasien positif, maka dilakukan tracing kepada 20 hingga 25 orang. Untuk memperkuat tracing, BPBD Provinsi Jatim akan membantu pengadaan alat tes swab antigennya. (im)

35

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini