IM.com – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta meninjau pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah kerja Korem 082/CPYJ. Sabtu, (10/07/2021)
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam dan Kapolda Jatim melihat secara langsung jalannya penyekatan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang masuk ke wilayah Mojokerto.
“Hari ini saya bersama Kapolda ingin melihat secara langsung pelaksanaan penyekatan di wilayah Mokokerto,”kata Pangdam
Pangdam mengatakan masih nanyak masyarakat yang melakukan aktivitas saat pelaksanaan PPKM Darurat. Pada hal pemerintah sudah mengeluarkan aturan bagi perusahaan untuk melakukan Work From Home.
Pangdam menambahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan khusus namun tetap memaksa untuk melewati pos penyekatan saat PPKM Darurat.
“Penegakkan hukum salah satu cara untuk membatasi pergerakan masyarakat, namun kalau masih ada masyarakat yang memaksa kami akan melakukan penegakkan,”ujar pangdam
Terlihat dilokasi, kendaraan dari arah Jombang menuju Mojokerto diputar balik saat melewati pos penyekatan di Trowulan Mojokerto.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub hingga Satpol PP ikut mengamankan jalannya penyekatan bagi kendaraan bermotor saat PPKM Darurat ini.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Sekda Provinsi Jatin, Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto, Para Asisten Kasdam V/Brw, Bupati Mojokerto Hj. Ikfina Fatmawati bersama Forkompimda Kab. Mojokerto dan Danyonif 503/MK. (penrem 082