IM.com – Seorang sopir dan kernet truk diciduk polisi karena menyebar ujaran kebencian kepada polisi. Kedua pelaku mengumpat petugas yang menutup jalan Raya Mojosari-Pacet, tepatnya di perempatan Awang-Awang.
Kedua pelaku yakni Gendu Lukito Pribadi (36) warga Desa Janti, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo dan Eko Lukmanto (19) warga Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Aksi mereka mengumpat polisi direkam sendiri oleh pelaku pada, Minggu (11/7/2021) sekira pukul 16.00 WIB, kemudian disebarkan melalui akun Tik-Tok Eko Saperol.
Video itu kemudian diunggah oleh akun instagram @cetul.22. Dalam video pendek itu, sopir truk Gendu Lukito di dalam kendaraan nopol W 9907 UR yang berhenti di perempatan traffic light Awang-Awang merekam arus lalu lintas yang dialihkan karena ada penutupan jalan Raya Mojosari-Pacet.
“Awan-awan ditutup, polisine mbokne a*cok, polisine,” teriak Eko.
Selanjutnya, Gendu menunjukkan kondisi Jalan Raya Mojosari yang ke arah Pacet tengah ditutup oleh polisi. Penutupan itu dalam rangka penerapan PPKM Darurat.
“Loh, eruh dewe barang e awan-awan ditutup loh,” ujarnya sembari menunjukkan kondisi jalan yang ditutup dan dijaga petugas.
“Polisine tutup, awan-awan tutup, awan-awan, hoeeii…,” pekiknya.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mencari keberadaan pelaku. Sehari berselang, Satreskrim Polres Mojokerto langsung mengamankan keduanya, sopir dan kernet truk air nopol W 9907 UR.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatan dan menyadari kesalahannya,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Senin (12/7/2021).
Kapolres menyatakan, pihaknya tidak melakukan penindakan hukum terhadap Gendu dan Eko. Keduanya langsung dipulangkan setelah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Keduanya sudah mengakui kesalahannya. Mungkin karena melihat penutupan jalan tersebut dan apa yang mereka kerjakan membutuhkan efektivitas waktu,” ucap Dony.
Namun, Kapolres berharap, kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi semua orang agar lebih bersikap bijak dalam bermedia sosial (medsos). Terutama terkait situasi pandemi Covid-19.
Dony menjelaskan, PPKM Darurat digelar untuk membantu program pemerintah dalam rangka menurunkan angka mobilitas masyarakat dengan tujuan agar menurunkan angka Covid-19 di wilayah hukum Polres Mojokerto. Kegiatan tersebut juga sebagai wujud sayang TNI/Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada warga masyarakat.
“Karena adanya kegiatan PPKM Darurat, kita memang mengurangi mobilitas. Namun jika mengangkut air maupun sembako, silahkan melaporkan ke petugas karena masuk sektor esensial,” ujarnya.
Sementara sopir truk, Gendu Lukito Pribadi (36) mengaku, saat itu dirinya memang sedang kesal dengan banyaknya jalan yang ditutup dan disekat. Karena keadaan itu, ia harus berputar-putar mencari jalur alternatif sehingga memakan lebih banyak waktu dan energi.
“Saya mau ambil air ke Pacet dari Sidoarjo mau kirim ke Gresik, tapi kena penyekatan beberapa kali. Di Krian, Prambon dan di Awang-awang,” jelasnya. (im)