IM.com – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memberikan paket sembako dan membebaskan pungutan retribusi dan sewa kios bagi Pedagang Pasar Benteng Pancasila serta Rest Area Gunung Gedangan di masa PPKM Darurat. Bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat, khususnya pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebanyak 3.000 paket sembako berisi 10 kilogram beras, gula, minyak goreng dan mie instan yang disalurkan kepada para pedagang. Bantuan ini hasil kerjasama dengan Forum Komunikasi CSR Kota Mojokerto.
“Pandemi yang tak kunjung akhir dan ditambahi pemberlakuan PPKM darurat menjadi pukulan berat bagi para pedagang. Karena selain sepi pembeli, jam berdagang mereka juga dibatasi,” kata Ika Puspitasari usai memberi bantuan sosial kepada warung kecil dan PKL yang terdampak pemberlakuan PPKM Darurat di pendopo rumah rakyat, Jumat (16/7/2021) siang.
Walikota yang akrab disapa Ning Ita menyebut, bingkisan semabko dibagikan dalam tiga tahap. Pertama seribu paket akan diberikan kepada PKL di Alun-alun, Jalan Majapahit, Bentar, Kranggan, Prajurit Kulon, Prapanca, Surodinawan dan Benteng Pancasila.
Ning Ita mengatakan, pihaknya terus berupaya mencari solusi untuk meringankan beban masyarakat. Terutama bagi mereka yang belum tercover bansos pemerintah pusat.
“Karena itu kita gandeng Forkom CSR dan Baznas untuk ikut berkontribusi memberi bantuan warga yang belum teralokasi . Bantuan dari CSR ini khususnya untuk pedagang yang belum tercover bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi dan Pemkot Mojokerto,” tandasnya.
Walikota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menyadari, pemberlakuan PPKM Darurat memberi dampak luar biasa bagi masyarakat. Karena itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 10.500 warga Kota Mojokerto mulai disalurkan hari ini.
“Bansos sembako dari Pemkot Mojokerto juga mulai di distribusikan untuk 9.500 kepala keluarga. Kita berharap bantuan ini bisa mengurangi beban masyarakat akibat pandemi dan pemberlakuan PPKM darurat,” tuturnya.
Ning Ita menghimbau kepada masyarakat agar selalu sabar dan ikhlas mematuhi ketetapan PPKM darurat. Sebab, aturan itu merupakan instruksi dari pemerintah pusat yang terus di evaluasi setiap dua hari sekali.
“Penyekatan dan pemadaman lampu itu bukan kehendak kita tapi atas instruksi pemerintah. Bahkan mobilitas masyarakat dan kendaraan bisa di monitoring melalui satelit dan terus di evaluasi. Jika mobilitasnya masih tinggi, maka lokasi penyekatan dan pemadamannya bakal ditambah,” jelasnya.
Ia menyadari keberhasilan PPKM ini bisa tercapai jika seluruh masyarakat bergotong-royong. Pihaknya Ia meminta bantuan TNI, Polri dan berbagai elemen untuk menerapkan aturan PPKM darurat.
“Harus ada penurunan angka kasus baru, penurunan angka kematian dan penurunan BOR rumah sakit. Selain itu harus ada peningkatan angka kesembuhan pasien Covid-19,” cetusnya.
Terpisah Ketua Forkom CSR Kota Mojokerto, Sugiyanto mengaku ikut prihatin atas pemberlakuan PPKM darurat yang memukul para pedagang warung kecil dan PKL. Untuk itu forkom CSR ikut peduli dengan memberikan sedikit bantuan sebanyak seribu paket sembako.
“Harapan kami bisa meringankan beban masyarakat utamanya pengusaha warung kecil dan PKL yang ada di Kota Mojokerto. Karena kita menyadari kesulitan mereka akibat pembatasan waktu berjualan,” ungkapnya.
Terkait pembebasan pungutan retribusi bagi pedagang pasar benpas dan kios di Rest Area Gunung Gedangan, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto, Ani Wijaya, menyatakan hal itu sudah disetujui oleh Walikota. Ia menjelaskan, total 371 pedagang pasar Benpas tidak akan dipungut retribusi senilai Rp 1.600 per hari selama PPKM Darurat.
Sedangkan untuk pedagang di rest area sewa kios akan mendapat dispensasi retribusi sebulan sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
“Ini adalah upaya Wali Kota Mojokerto untuk meringankan beban para pedagang akibat pemberlakuan PPKM darurat. Karena mereka mengaku jualannya sepi akibat pembatasan jam berdagang dan pemadaman lampu jalan,” jelasnya. (im)