IM.com – Pemadaman lampu penerangan jalan seiring masa PPKM Darurat-Level di Kabupaten Mojokerto menelan korban. Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Dusun Talun Nongko, Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis, pada saat kondisi gelap gulita, Rabu (11/8/2021) dini hari.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan yakni satu truk dan dua sepeda motor. Pengendara yang terlibat tabrakan diduga kurang hati-hati ketika melaju di jalanan yang gelap menyusul kebijakan Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang melakukan pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di masa PPKM Darurat-Level.
“Untuk penyebab pasti masih kita selidiki, sebab kita minim sakai juga pada saat itu PJU tengah padam,” kata Kanit Laka Satlantas Polresta Mojokerto IPDA Basoni.
Berdasar keterangan sejumlah saksi, kecelakaan yang terjadi sekitar 03.15 WIB bermula saat dua sepeda motor Honda Vario nopol S-6025-SQ yang dikendarai dan Honda Scoppy nopol S-6916-RB yang ditunggangi melaju beriiringan dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, kedua pengendara motor Mustakim (19) dan Dimas Wahyu (20), tidak melihat ada truk S 9388 WG yang terpakir di pinggir jalan karena situasinya gelap.
“Dua motor ini melaju dari arah timur ke barat kemugkinan dengan kecepatan tinggi,” ujar Basoni.
Tak ayal, dua pemuda itu menabrak truk yang disopiri Erwinsah (39), warga Jalan Ibrahim Desa Jatirejo, Kecamatan Ndiwek, Jombang. Benturan keras menyebabkan Mustakim, pengendara motor asal Dusun Pandan Toyo, Desa Pandankrajan, Kabupaten Kemlagi, Mojokerto tewas di tempat kejadian.
“Satu pengendara motor lainnya luka berat dan sudah dievakuasi ke RS Gedeg,” ungkapnya.
Kasus kecelakaan ini tengah ditangani oleh anggota Satlantas Polresta Mojokerto. Polisi sudah mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan guna proses penyelidikan. (im)