Dua pelaku begal motor dengan kekerasan, Suyono dan Samsul, ditahan di Mapolres Mojokerto dengan kaki dibalut perban usai ditembak petugas karena berusaha melakukan perlawanan.

IM.com – Polisi menembak dua bandit pencurian motor dengan kekerasan asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Kaki kedua begal motor dilumpuhkan setelah merampas motor di di jalan kawasan Ngoro Industri Persada, tepatnya di sebelah utara pabrik PT. Sun Power.

Peristiwa pembegalan motor ini terjadi pada Sabtu (14/8/2021) pekan lalu. Saat itu korban, Dwi Adi P (21) mengantar pacarnya, Risma Wahyu W (20) sepulang kerja ke rumah kosnya di kawasan Ngoro sekitar pukul 00.30 WIB.

Kedua sejoli yang mengendarai motor Honda Vario warna hitam nopol AE-4322-IA sempat berkeliling di kawasan NIP sebelum pulang ke kos. Tak disangka, dua orang Samsul dan Suyono tiba-tiba mencegat korban dengan menodongkan pedang.

“Kedua pelaku tiba-tiba mendatangi dan menodongkan pedang ke arah korban yang hendak mencari minum bersama pacarnya,” jelas Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Senin (23/8/2021).

Kedua pelaku yang membawa pedang masing-masing menodongkannya ke perut korban Adi dan yang lain mengalungkan parangnya ke leher Risma. Sembari menodongkan sajam itu, dua tersangka warga Ngoro itu memaksa korban menyerahkan kunci motor serta harta benda yang mereka bawa.

“Setelah mendapat barang berharga kedua korban, kedua pelaku kabur ke arah perbatasan Sidoarjo,” ujar Dony.

Korban asal Kabupaten Madiun baru melapor ke SPKT Polres Mojokerto beberapa hari usai kejadian pada 18 Agustus 2021. Berdasarkan laporan nomor LP.B/21/VIII/1.8/2021/Spkt.Unit Reskrim/Polsek Ngoro/Polres Mojokerto/Polda Jawa Timur, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tim Opsnal Unit Pidum, Satreskrim, petugas mengantongi informasi bahwa kedua pelaku sempat menawarkan motor hasil rampasan tadi ke seseorang, tepat pada keesokan hari usai terjadinya peristiwa pembegalan itu. Motor itu dijual bodong alias tanpa STNK dan plat nomor.

Petugas juga sempat melihat salah satu pelaku, Suyono, melintas di perempatan Awang-Awang, Mojosari. Berbekal informasi itu tim buser bergegas melakukan penyisiran hingga berhasil menangkap Suyono dan tersangka lain Samsul di rumahnya dalam waktu berdekatan.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu sepeda motor Vario warna hitam No.Pol AE-4322-IA, dua bilah pedang, dua buah handphone merk Xiaomi dan Realme C11, satu buah tas pinggang dan sebuah dus book HP Realme C11 type : RMX2185. Penyitaan barang bukti sajam sempat sempat berlangsung dramatis.

Dari penuturan tersangka, dua pedang itu disembunyikan di semak-semak yang jauh dari pemukiman di Desa Bandar Asri, Kecamatan Ngoro. Sementara tas dan dompet milik korban dibuang ke sungai.

Petugas pun mengajak kedua tersangka ke tempat penyembunyian sajam. Sesampainya di lokasi, dua pelaku berusaha melawan dengan merebut pedang yang telah berhasil ditemukan petugas.

Tiarap-tiarap…jangan melawan,” tegas salah seorang petugas memberi peringatan.

Namun bukannya menggubris, pelaku malah berusaha kabur. Petugas pun akhirnya melumpukan kedua tersangka dengan menembakkan peluru panas ke kaki mereka.

“Pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya karena berusaha melawan,” tandas Dony.

Saat ini, kedua pelaku telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP. (im)

975

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini