IM.com – Kantor Kecamatan Dlanggu berupaya meningkatkan sarana dan fasilitas pelayanan publik. Upaya itu ditandai dengan peluncuran inovasi “Pojok Menunggu Pelayanan dan Ibu Menyusui” atau “Jok Nggupui”.
Jok Nggupui merupakan tempat khusus di area Kantor Kecamatan Dlanggu yang dibangun mulai akhir 2020 lalu. Tempat ini difungsikan sebagai tempat tunggu bagi masyarakat yang akan mengajukan pelayanan administrasi publik.
Sebagai sarana pendukung pelayanan publik, tempat tersebut difasilitasi dengan baik oleh Kantor Kecamatan Dlanggu. Antara lain ada ruang tunggu sofa, tv, ruang laktasi dan ibu menyusui, pembibitan anggrek dalam greenhouse, smoking area, kolam ikan, kebun sayur aquaponik, lengkap dengan akses wifi gratis.
“Sehingga masyarakat yang sedang meminta pelayanan, bisa bersantai sejenak menunggu proses pelayanan rampung,” kata Camat Dlanggu Nunuk Djatmiko dalam peresmian inovasi “Jok Nggupui” di Pendapa Kecamatan, Kamis (9/9/2021) pagi.
Nunuk Djatmiko tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang telah meresmikan inovasi “Jok Nggupui”. Pihaknya diharapkan menambah produktifitas kerja pegawai kantor Kecamatan Dlanggu.
“Matursuwun atas kedatangan Ibu Bupati Mojokerto yang hari ini telah meresmikan launching inovasi ‘Jok Nggupui’. Semoga usaha ini, dapat meningkat pelayanan prima pada masyarakat dan memberi kenyamanan
Inovasi Jok Nggupui ini sekaligus dapat mendukung implementasi predikat “Kabupaten Sangat Inovatif” yang diraih Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dalam ajang Innovative Government Award (IGA) tahun 2020 lalu. IGA merupakan wahana untuk menstimulasi pemerintah daerah, agar terus berinovasi dengan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerahnya.
Dengan demikian, daerah mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Yakni melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan perannya, serta peningkatan daya saing daerah.
Sementara kehadiran Bupati Ikfina di Kecamatan Dlanggu selain meresmikan inoovas pelayanan publik, juga dalam rangka menyerahkan klaim jaminan kematian dan hari tua, kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada kesempatan itu, Ikfina mengajak agar masyarakat dan ASN dapat mengikuti program sarat manfaat ini.
“BPJS Ketenagakerjaan ini bisa melindungi tulang punggung keluarga. Mulai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian. Kalaupun terjadi risiko ke depannya, santunan bisa diberikan kepada ahli waris,” kata Bupati Ikfina.
Kegiatan dilanjutkan penandatangan kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Kecamatan Dlanggu dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, terkait sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, diikuti penyerahan santunan kepada ahli waris penerima manfaat. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading. (im)