Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

IM.com – Para peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pemerintah Kabupaten Mojokerto bisa melakukan rapid test antigen tanpa dipungut biaya. Hasil tes yang non-reaktif atau sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat wajib bagi pelamar pegawai negeri sipil.

Bukti sertifikat vaksinasi yang harus dilampirkan pelamar ASN di Pemkab Mojokerto minimal untuk vaksin dosis pertama. Syarat ini berlaku bagi CASN yang akan ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemberian rapid test antigen gratis mudah-mudahan dapat membantu dan meringankan warga Kabupaten Mojokerto yang akan mengikuti ujian SKD/Seleksi Kompetensi di Kabupaten Mojokerto maupun di luar daerah Kabupaten Mojokerto,” ungkap Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Jumat (10/9/2021).

Untuk mendapatkan layanan vaksin dosis pertama, peserta agar segera mendaftarkan diri ke puskesmas sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing dengan membawa KTP dan Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Seleksi Kompetensi.

Demiian pula dengan layanan rapid test antigen gratis dilakukan dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam. Para peserta seleksi CASN diimbau segera melakukan pendaftaran. (im)

132

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini