IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengingatkan para peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berhati-hati terhadap kemungkinan adanya calo. Pihaknya meminta pelamar tidak tergiur oleh iming-iming kelulusan instan dari pihak tertentu, apalagi dengan syarat harus memberikan sejumlah uang.
Bupati Ikfina menegaskan, seleksi CPNS di Pemkab Mojokerto akan dilaksanakan secara jujur dan adil. Oleh karena itu, ia mendorong para peserta ujian untuk selalu yakin dengan kemampuan diri sendiri.
“Saya harap semua peserta, percaya dengan kemampuan diri sendiri. Ikuti tes ini dengan sebaik-baiknya. Jangan mudah percaya pihak-pihak tertentu, yang mungkin mengklaim dan menjanjikan penerimaan PPPK,” tegas bupati.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto sudah berkomitmen, untuk penerimaan PPPK, ASN ataupun jabatan-jabatan di Kabupaten Mojokerto, akan selalu dilaksanakan sesuai prosedur, kemampuan dan kompetensi yang dimiliki
Pemerintah Kabupaten Mojokerto 2021 melaksanakan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Guru resmi dimulai, Senin (13/9/2021) pagi. langsung Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Zainul Arifin dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto Susantoso memantau langsung pelaksanaan ujian ini.
Peserta seleksi PPPK merupakan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Guru Tetap Yayasan (GTY), terdiri dari guru SDN 729 orang dan Guru SMP 37 orang (total 766 orang). Seleksi dibagi menjadi tiga tahap yakni tanggal 13 September-17 September (tahap 1), 26 Oktober-30 Oktober (tahap 2), dan 2 Desember-6 Desember (tahap 3). Sedangkan sesi ujian dibagi menjadi dua waktu, yakni pukul 07.00-10.50 WIB (sesi 1), dan 13.00-16.50 WIB (sesi 2) pada masing-masing tahap. Lokasi ujian ditetapkan di tiga titik yakni gedung SMAN 1 Sooko, SMKN 1 Trowulan dan SMAN 1 Gondang.
Untuk keamanan dan standar protokol kesehatan sesuai rekomendasi Satgas Covid-19, Bupati Ikfina pada pemantauan ini juga memastikan para peserta telah melewati proses skrining ketat pencegahan Covid-19. Yakni melaksanakan rapid test antigen, dengan hasil negatif/non reaktif dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum mengikuti ujian. Dari proses skrining ini, panitia menemukan satu orang peserta yang dinyatakan positif Covid-19.
Peserta tersebut saat ini, telah mendapatkan perawatan di Pondok Sehat Terpusat Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, di Desa Claket Kecamatan Pacet. Peserta akan mengikuti ujian dengan penjadwalan ulang, jika sudah dinyatakan negatif Covid-19 pasca perawatan. (im)