IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan mutasi aparatur sipil negara (ASN) besar-besaran. Sebanyak 78 pejabat eselon III dan IV pada jabatan adminstratif dan pengawas masuk gerbong tahap pertama ini.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, pemilihan 78 pejabat eselon III dan IV yang mengisi pos jabatan administratif dan pengawas pemerintahan sudah melewati penilaian sesuai prosedur. Mereka dinilai berdasar kepangkatan, kompetensi dan latar belakang pendidikan.
“Penilaian dilakukan Tim Penilai Kinerja ASN (TPKA). Semua sudah melalui proses bersih dan akuntabel sesuai perundangan-undangan,” kata Ikfina didampingi Wabup Muhammad Albarra dan Sekdakab Teguh Gunarko usia pelantikan pejabat baru di Pendopo Pemkab, Jumat (22/10/2021).
Beberapa pejabat yang masuk gerboing mutasi tahap pertama ini antara lain Suhartono menjadi Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab, Widia Puji Astuti sebagai Kabag Perencanaan dan Keuangan Setdakab. Kemudian, Nunuk Djatmiko sebagai Kabag Kesra Setdakab, Hevi Maida Laily sebagai Kabag Organisasi Setdakab dan Ririn Ratnasari sebagai Kabag Umum Setdakab.
Di posisi camat yakni Mujiono sebagai Camat Trowulan, Try Raharjo Murdianto berpindah sebagai Camat Ngoro, Mokhammad Riduwan menduduki kursi Camat Mojosari, Nuryadi sebagai Camat Kutorejo, Madya Andriyanto mengisi jabatan Camat Jetis. Lalu Harfendy Setiyapraja sebagai Camat Jatirejo, Endro Wahyono menjabat Camat Gondang, Mohammad Taufiqurrohman ditunjuk sebagai Camat Gedeg, dan Akhmad Samsul Bakri menjadi Camat Dlanggu.
Ikfina menjelaskan, mutasi jabatan ini bagian dari proses penataan dan penyederhanaan organisasi setda Pemkab Kabupaten Mojokerto. Gerbong mutasi ini merupakan tahap pertama yang diisi pejabat di lingkup sekretariat daerah (Setda) dan camat.
“Sesuai perintah dari pusat, setiap pemda wajib melakukan penataan dan penyederhanaan organisasi. Pengisian jabatan yang kosong di tingkat pejabat administratif dan pengawas pemerintahan ini adalah tahap pertama yang kita dahulukan karena prosesnya tidak terlalu rumit,” jelas Ikfina.
Selain itu, menurut ikfina, penataan ulang 78 pejabat administratif dan pengawas pemerintahan ini memiliki sangat penting untuk segera dilaksanakan. Karena banyak pos jabatan tersebut sebelumnya kosong dan beberapa diisi pelaksana tugas.
“Pengisian jabatan ini sangat urgent karena kalau di plt kan, kinerja organisasi bisa kurang optimal. Selanjutnya, penataan organisasi akan bisa jalan,” ujarnya.
Kedepannya, lanjut Ikfina, Pemkab akan menyiapkan sistem yang memungkinkan pengisian jabatan yang kosong secara otomatis. Ia menjelaskan, beberapa pejabat di masing-masing unit kerja akan mengisi talent pool untuk disiapkan mengisi pos yang kosong sewaktu-waktu.
“Sesuatu akan adil, kalau ada sistemnya, kita akan lakukan itu. Jadi, dalam sistem akan muncul jabatan-jabatan sesuai penilaian. Ada semua laporan kinerjanya, targetnya, kepangkatannya, kompetensi dan indikator-indikator lainnya. Sehingga, kalau ada jabatan kosong atau ada yang pensiun, akan langsung muncul nama-nama terbaik yang berkompeten untuk mengisinya,” terang Ikfina.
Terkait pengisian posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) definitif yang kosong, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ikfina tidak bias memastikan kapan mutasi untuk pejabat tingkat eselon II akan dilaksanakan.
“Suratnya sudah jalan. Jadi jangan ditanya sampai berapa lama, karena bukan hak saya untuk merespon (surat) itu,” ujarnya. (im)