Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Noerhono, dalam kegiatan Pengawasan Kearsipan Intern di Lingkungan Pemkab Mojokerto, Jumat (5/11/2021) pagi.

IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta instansi terkait menjaga dengan baik arsip dan dokumen penting pemerintahan. Sebab, berkas-berkas itu menjadi bukti otentik setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan Pemkab Mojokerto.

Seluruh dokumen Pemkab Mojokerto yang telah menjadi arsip disimpan rapi di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan harus dijaga dan dipantau secara rutin. Sehingga, dokumen-dokumen tersebut selalu siap sedia dalam kondisi prima jika dibutuhkan sewaktu-waktu.

“Arsip adalah bukti otentik suatu pertanggungjawaban program. Arsip pasti dibutuhkan sewaktu-waktu sesuai aturan,” kata Bupati Ikfina didampingi Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mojokerto Noerhono, Jumat (5/11/2021) pagi.

Ikfina menjelaskan, setiap program kegiatan harus memiliki arsip lengkap. Mulai dokumen perencanaan hingga dokumen pertanggunjawaban.

“Nah, apabila juga dibuatkan salinan dalam versi digital juga akan sangat bagusm lebih ringkas, efisien dan  mudah diakses,” ucap bupati.

Arahanditutup dengan penyerahan x-banner Whistleblowing System (WBS), sebagai komitmen untuk terus berbenah diri secara internal. Bupati menjamin bahwa segala tindak penyimpangan dan pelanggaran, bisa dilaporkan melalui WBS.

“WBS adalah laporan intern dan dijamin kerahasiaannya. Sistem ini bukan untuk punishment atau menghukum, tapi membantu agar kita jangan sampai berurusan dengan aparat penegak hukum,” terangnya. (im)

22

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini