Para tukang becak di Kota Mojokerto mengikuti Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai untuk Tukang Becak di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Selasa (16/11/2021).

IM.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengundang para tukang becak pada hari terakhir Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai untuk Tukang Becak di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Selasa (16/11/2021). Walikota mengimbau agar para pengayuh kendaraan angin roda tiga itu tidak mengkonsumsi apalagi membeli rokok tanpa cukai.

Para tukang becak yang hadir di Rumah Rakyat itu berasal dari Kelurahan Wates dan Kelurahan Pulorejo. Sosialisasi Cukai Rokok menyasar 500 tukang becak berlangsung selama 5 hari pada 9-11 November dan 15-16 November.

Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam arahannya menyampaikan, membeli rokok ilegal berarti merugikan negara dan masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau agar para tukang becak turut membantu mencegah kerugian negara dengan tidak membeli rokok tanpa cukai dan melapor ke pihak berwenang apabila ada orang yang menawari atau menemukan peredaran rokok ilegal.

“Hasil pembayaran pajak rokok di Kota Mojokerto dimanfaatkan untuk membayar asuransi kesehatan, sehingga warga Kota Mojokerto dapat memperoleh pengobatan gratis bahkan mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang tidak bisa dinikmati oleh warga di daerah lain,” papar walikota.

Sosialisasi ketentuan di bidang cukai pada pagi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Tita Puspita Lundiana. Lebih lanjut, Ning Ita, sapaan karib Ika Puspitasari, juga mengingatkan agar tetap mentaati protokol kesehatan.

“Karena saat ini Kota Mojokerto sudah berada di level 1 dan seluruh sektor sudah mulai kembali dibuka sehingga perekonomian mulai bergerak,” pungkasnya.  (adv/im)

68

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini