Tersangka MAM (26) memperagakan ulang adegan penganiayaan dan pembunuhan terhaadap kekasihnya sendiri, FR (24), perempuan asal Perum Puri Kencana, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto di rumah kontrakan yang mereka tinggali bersama, Kapling Baru, Desa Losari, Kecamatan Singosari, Malang.

IM.com – Penyebab tewasnya Fitri Rindhawanti alias FR (24), perempuan asal Mojokerto, di rumah kontrakannya, Desa Losari, Kecamatan Singosari, Malang, ternyata bukan karena bunuh diri. Fakta terkuak bahwa dia menjadi korban pembunuhan  kekasihnya sendiri yang hidup serumah bersamanya Agung atau MAM (26).

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Senin (25/10/2021) lalu. Pasangan ini ditemukan bersimbah darah di dalam rumah dalam kondisi FR meninggal dunia, sedangkan MAM mengalami luka parah tusukan di perut.

Awalnya FR diduga meninggal karena menyayat tangannya sendiri setelah menusuk kekasihnya karena dugaan cekcok. Namun hasil penyelidikan dan penyidikan Tim Forensik mendapati penyebab tewasnya perempuan asal Perum Puri Kencana, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto itu karena cekikan di leher.

“Jadi sayatan dan terlukanya pelaku (MAM) itu adalah alibi saja. Sebenarnya, dia yang mencekik korban hingga meninggal dulu,” ucap Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial, dalam pers rilis di Polsek Singosari, Jumat (19/11/2021).

Robi menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa MAM menganiaya FR dengan dengan cara dipukul di bagian tubuh dan kepala serta mencekik leher hingga korban meninggal dunia. Tak sampai di situ,  pelaku kemudian menyayat pergelangan tangan korban dengan silet cutter untuk mengelabui polisi agar peristiwanya seperti aksi bunuh diri.

“Tangan korban disayat di kamar lantai satu untuk membuat kesan korban meninggal karena bunuh diri. Setelah itu pelaku naik ke lantai dua dan menyayat perutnya sendiri dengan pisau,” ungkap Robi.

Sebelumnya, kabar yang beredar berdasarkan korban mengamuk dan menusuk perutnya dengan pisau merupakan alibi tersangka. Setelah menusuk perut tersangka dengan pisau, korban memutuskan bunuh diri dengan menyayat lengannya sendiri menggunakan silet cutter. (Baca: Cekcok, Perempuan Warga Puri Bunuh Diri Usai Sabet Calon Suami).

Selanjutnya, untuk memperkuat alibi, pelaku menghubungi keluarganya dan kerabat korban tentang kejadian yang menimpa sang kekasih yang sudah menjadi calon istrinya. Kedua pihak sontak kaget mendengar kabar itu bergegas mendatangi rumah kontrakan pasangan ini.

“Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit. Begitu juga pelaku menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Robi.

Rangkaian peristiwa penganiayaan dan pembunuhan itu diperagakan tersangka MAM dalam reka ulang adegan di tempat kejadian perkara, rumah Kapling Baru, Desa Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (19/11/2021).

Dugaan sementara, pertengkaran yang menyebabkan peristiwa dramatis ini dipicu konflik terkait usaha anggrek yang dikembangkan pasangan kekasih tersebut sejak 1,5 tahun lalu. Mereka membudidayakan tanaman bunga itu dan menjualnya secara offline maupun online dari rumah kontrakan di Singosari.

“Mereka cuma tinggal serumah saat berbisnis saja. Mereka cekcok akibat usaha anggrek saja sementara itu dulu. Pembunuhan ini spontan tanpa direncakan. Karena cekcok langsung membunuh,” pungkasnya

Atas perbuatannya, MAM diancam hukuman 15 tahun penjara karena disangkakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait tindak pidana dugaan pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. (im)

295

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini