IM.com – Jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto memberikan tujuh instruksi khusus yang harus dijalankan Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021. Perintah ini guna memastikan situasi aman dan kondusif selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Tujuh instruksi tersebut disampaikan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 menjelang perayaan Nataru di Lapangan Mapolres Mojokerto, Kamis (23/22/2021). Apel dipimpin oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar beserta Dandim 0815 Letkol Inf Beni Asman.
Instruksi wajib setiap petugas dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan operasi. Pertama, menyiapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME.
“Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana,” kata Bupati Ikfina dalam sambutannya.
Kedua, melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat. Ketiga meningkatkan, kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Nataru.
“Ada 83.917 personil dari Polres Mojokerto, 15.842 personil TNI serta 55.086 personil instansi terkait lainnya diterjunkan untuk melaksanakan operasi ini,” ujar Ikfina.
Keempat, melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system. Kelima, melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Dalam menjalankan operasi, petugas harus mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar.
Keenam memantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi. Dan terakhir, petugas operasi harus tetap menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Yakni disipiln mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.
“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” tuturnya.
Tujuh instruksi tersebut sesuai tema Operasi Lilin Semeru 2021 “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021, Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022 di wilayah Kabupaten Mojokerto”. Operasi Lilin Semeru 2021 dilaksanakan selama 10 hari mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. (im)